Pilkada di Jambi
Bawaslu Sarolangun Awasi Media Sosial Selama Masa Kampanye Pilkada
Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Devisi Penyelesaian dan Penanganan Konflik, Aspriadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terha
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Meskipun masyarakat tidak dilarang untuk mengunggah foto dan video pasangan calon kepala daerah di media sosial selama masa kampanye, Bawaslu Sarolangun tetap memantau aktivitas akun media sosial calon dalam Pilkada serentak 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Devisi Penyelesaian dan Penanganan Konflik, Aspriadi, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun yang didaftarkan oleh calon sebagai platform kampanye.
Aspriadi menjelaskan bahwa terdapat 20 akun calon kepala daerah di Sarolangun yang aktif melakukan kampanye di media sosial dan semuanya dalam pengawasan Bawaslu.
"Meskipun tidak ada larangan untuk mengunggah foto atau video kampanye, kami tetap memantau agar tidak ada konten yang mengandung SARA atau dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya pada Rabu (9/10/2024).
Ia juga menekankan bahwa masyarakat umum dan tim pemenangan boleh saja mengunggah konten tentang calon, selama tidak bertujuan untuk memprovokasi atau menciptakan konflik.
"Kami hanya dapat memberikan teguran jika ada akun yang memposting konten yang melanggar aturan kampanye," tutupnya.
Baca juga: Asah Skill Karyawan, PTPN IV Regional 4 Gelar Training Bearing di Beberapa PKS
Baca juga: Pertamina Perkuat Ekosistem Lubuk Penyengat dengan Penebaran 150.000 Bibit Ikan Nilem
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Lantik Pengurus FKUB Periode 2024-2028
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.