3 Fakta Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Pelaku Utama Dituntut Hukum Mati
JPU menuntut hukuman mati terhadap IS, pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP di Palembang. Simak detail tuntutan dan tanggapan keluarga.
Kuasa hukum ketiga ABH, Hermawan SH, menegaskan akan mengajukan pembelaan karena merasa bahwa tuntutan tersebut tidak sesuai dengan bukti yang ada, terutama berdasarkan pernyataan saksi N yang menyebutkan korban masih hidup pada pukul 14:30 WIB, yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumatera Barat, Ada 79 Adegan
4. Tanggapan dari Kuasa Hukum Keluarga Korban
Kuasa hukum keluarga korban, Zahra Amelia SH, dari tim 911 Hotman Paris, mengapresiasi tindakan tegas JPU dalam menuntut hukuman mati terhadap IS.
Ia berharap putusan Majelis Hakim nantinya sesuai dengan tuntutan JPU.
Zahra juga mengungkapkan bahwa keluarga korban tidak mengharapkan permintaan maaf dari pihak keluarga terdakwa, meskipun tetap membuka kemungkinan jika hal tersebut dilakukan.
5. Tanggapan Keluarga Korban
Ayah korban, Safarudin, mengungkapkan harapannya agar Majelis Hakim dapat memberikan hukuman yang setimpal, terutama bagi tiga ABH lainnya.
Meski merasa hukuman yang dituntut JPU masih kurang, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada penegak hukum.
Bibi korban, Marlina, mengungkapkan perasaannya saat mendengar tuntutan mati terhadap IS.
Ia merasa gemetar dan terharu mendengar keputusan tersebut, dan keluarga besar menyatakan menerima apapun putusan Majelis Hakim nantinya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Baca juga: 3 Fakta Siswi SMP di Jakarta Barat yang Menghilang, CCTV yang Tidak Berfungsi Sulitkan Pencarian
Update berita Tribun Jambi di Google News
Reaksi Chef Arnold Tanggapi Ribuan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Polresta Jambi Buru Begal Sadis Penyebab Remaja 13 Tahun Amputasi Kaki |
![]() |
---|
Jelang MTQ ke-21, Bupati Tebo Lantik Tim Pengawas dan Dewan Hakim |
![]() |
---|
Pilu Makan Bergizi Gratis, 631 Siswa Keracunan di Cipongkor |
![]() |
---|
Asah Kemampuan Berfikir Kritis Siswa, Guru Binaan Tanoto Foundation Terapkan Metode Deep Learning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.