Berita Sarolangun

3 Faktor Penyebab KDRT di Sarolangun Jambi, Apa Saja?

Sejak Januari hingga Oktober tahun 2024 DP3A Sarolangun mencatat ada 60 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
viddsee/viral4real
ILUSTRASI KDRT - Sejak Januari hingga Oktober tahun 2024 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun mencatat ada 60 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kejati Jambi berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, serta bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan, khususnya KDRT, dapat ditangani secara cepat dan tepat. 

Kasus KDRT itu dialami SS (30) yang mendapatkan ancaman akan dibunuh jika melaporkannya ke orang lain atau polisi. Tak hanya dia, anaknya juga mengalami pelecehan dari ayah tirinya. 

Bahkan aksi bejat di Kota Jambi itu dilakukannya selama dua tahun terakhir, sejak sang anak duduk di bangku SD hingga SMP.

SS mengatakan, awalnya aksi bejat bapak tiri korban tidak diketahuimya. Bahkan korban takut mengadu kepada SS karena mendapat ancaman. 

Perlakuan ayah tiri kepada TI (korban) itu mulai dicurigai SS saat korban tidak boleh dibawa kemana-mana saat sang ibu hendak pergi.

Baca juga: Kimberly Ryder Ternyata Pernah Laporkan Dugaan KDRT Edward Akbar 2021 Lalu

"Baru-baru inilah anak ini ngomong sama kami, sempat diancam anak itu mau digebuk, mau dibunuhnya katanya. Kamipun diancam juga," kata SS, Rabu (25/9). 

SS ternyata sempat menanyakan berulang kali baik kepada korban dan pelaku. Namun, keduanya tidak mengakui peristiwa itu. "Mungkin anak ini tidak ngaku lantaran takut," ujarnya. 

TI mengungkap semua aksi keji ayah tiri saat SS melaporkan kejadian KDRT ke Polresta Jambi atas perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh suami SS.

"Awalnya kami melaporkan KDRT, sudah itu baru korban cerita sudah sering kali (dicabuli). Kami takut mak agek mamak dianu bapak," ujar SS meniru perkataan korban. 

Sementara UPTD PPA Tanjab Barat mencatat ada 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024.

Sedangkan di Kabupaten Sarolangun terdapat 35 kasus pelecehan terhadap anak pada tahun 2024. 29 kasus diantaranya terhadap anak dibawah umur dan 9 lainnya tehadap perempuan. 

Untuk pelakunya, DP3A Sarolangun mengungkapkan dilakukan orang terdekat dan berada di usia diatas 40 tahun.

Pelaku Berkeliaran

SETELAH membuat laporan polisi, SS yang mengalami KDRT mengaku pelaku pencabulan terhadap anaknya masih berkeliaran dan menghantui korban dan SS.

Dia memperkirakan pelaku tidak tahu bahwa SS melaporkan kejadian itu, karena pelaku mengira SS melaporkan kejadian KDRT.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved