Berita Batanghari
Hore! Honorer Masa Kerja di Bawah 2 Tahun Bisa Daftar PPPK Gelombang Dua
Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari mulai dibuka sejak 1 Oktober 2024
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari mulai dibuka sejak 1 Oktober 2024.
Dimana Pemerintah Kabupaten Batanghari membuka 3.619 formasi untuk PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti mengatakan bahwa pendaftaran PPPK tahap pertama ini diperuntukkan bagi pegawai honorer yang telah terdaftar di database.
Sementara itu untuk tenaga honorer yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun. Lina mengatakan dapat mendaftar pada gelombang kedua.
"Sedangkan yang aktif dua tahun nanti bisa ikut ditahap kedua," kata Lina.
Lina mengatakan bahwa perkiraan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK tersebut akan dilksankan antara bulan November atau Desember ini.
Ia meminta kepada para peserta untuk mempersiapkan diri dan menunggu informasi resmi dari BKPSDMD Kabupaten Batanghari.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66, Aspirasi
Baca juga: Breaking News - 3 Orang Tewas Akibat Pagar SMKN 1 Kota Jambi Roboh
Baca juga: Dampak Cuaca Buruk, Helikopter Water Bombing BNPB Mendarat Darurat di Sengeti Muaro Jambi
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.