Berita Muaro Jambi

Tenaga Kesehatan RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Kembali Demo, Protes Formasi PPPK Tidak Adil

Tak puas dengan jawaban Direktur Utama, puluhan Tenaga kesehatan di RSUD Ahmad Ripin Sengeti, Muaro Jambi kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Muzakkir
Tenaga Kesehatan RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Kembali Demo 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Tak puas dengan jawaban Direktur Utama, puluhan Tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di RSUD Ahmad Ripin Sengeti, Muaro Jambi kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Kali ini mereka melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/10/2024). Mereka berharap agar pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendengar dan memperhatikan mereka. 

Masih dengan tuntutan yang sama, mereka mempertanyakan ketimpangan penerimaan PPPK yang ada di rumah sakit Ahmad Ripin Sengeti. Di mana Rumah sakit tersebut lebih mementingkan penerimaan PPPK untuk formasi SMA dibandingkan formasi tenaga kesehatan

Untuk formasi kesehatan tidak sampai 10 orang, sementara untuk formasi SMA hampir 50 orang. Sesuai dengan tugasnya, tenaga medis merupakan garda terdepan. Mereka merupakan ujung tombak dari pelayanan disana. 

"Kami seperti tidak dianggap, padahal kami orang yang paling berperan dalam baik ataupun buruknya pelayanan di rumah sakit ini," kata nakes.

Mereka sangat kecewa dengan kebijakan yang dilakukan, mereka menilai jika pemerintah tidak peduli dengan nasib mereka.

"Kami sudah honorer belasan tahun disini, bahkan ada yang lebih dari 17 tahun. Setelah kami menunggu PPPK, ternyata yang diterima tamatan SMA," katanya.

Baca juga: Tenaga Medis Demo Ketimpangan Formasi PPPK, Ini Kata Direktur RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi

Setelah beberapa menit melakukan orasi disana, perwakilan mereka diminta bertemu dengan sekda, perwakilan BKD, dan perwakilan rumah sakit. 

Rini Herawati Kabid Pengangkatan Pegawai Pensiun dan Data ASN BKD Kabupaten Muaro Jambi menyebut jika kuota yang diterbitkan sesuai dengan usulan dari OPD terkait. Namun demikian, sesuai dengan kesepakatan dengan sekda Kabupaten Muaro Jambi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian, apakah formasi ini bisa dilakukan revisi atau yang lainnya.

"Yang diumumkan itu sesuai dengan usulan dari OPD, sesuai dengan Anjab ABK," kata Rini. (Tribunjambi.com/ Wira Muzakkir)
 
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved