Berita Muaro Jambi
Pemkab Muaro Jambi Tetapkan 473 Orang PPPK Paruh Waktu
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, mengatakan jumlah PPPK paruh waktu ini terbagi tiga kategori utama.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menetapkan 473 orang sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini merupakan solusi untuk tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK sebelumnya.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, mengatakan jumlah PPPK paruh waktu ini terbagi ke dalam tiga kategori utama.
Rinciannya, tenaga guru sebanyak 85 orang, tenaga kesehatan sebanyak 271 orang, dan tenaga teknis sebanyak 117 orang.
Para tenaga honorer yang masuk dalam kategori PPPK paruh waktu ini, kata dia, merupakan pelamar PPPK yang tidak mendapatkan formasi sebelumnya.
Meskipun berstatus paruh waktu,katanya, sistem kerja para PPPK tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Status PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang belum berkesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Mereka tetap melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dicky Ferdiansyah menyampaikan, dari total 473 tenaga PPPK paruh waktu tersebut, terdapat 18 usulan yang masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan pertimbangan teknis (pertek).
Proses verifikasi ini merupakan tahap penting agar usulan dapat disetujui dan dijadikan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para tenaga PPPK.
“Setelah seluruh proses verifikasi usulan selesai dan pertek diterbitkan oleh BKN, hasilnya akan langsung kami laporkan kepada Bupati Muaro Jambi untuk penjadwalan penyerahan SK secara resmi kepada para tenaga PPPK,” ungkapnya.
Penetapan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata dan meningkatkan kualitas tenaga honorer yang ada, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.
Selain itu, para tenaga PPPK Paruh Waktu yang sudah ditetapkan diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen menghadirkan birokrasi yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang berkualitas.
“Kami juga berharap langkah ini dapat memberikan motivasi bagi tenaga honorer agar terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Muzakkir)
Baca juga: Kejamnya Yudi Jual Bayi Rp 25 Juta, Bayi Berusia 5 Hari Dijual Lewat TikTok
Baca juga: Berapa Upah Pekerja di Jambi 2026 Jika UMP Naik 8,5 Persen?
| Baru Menjabat, Kajari Muaro Jambi Langsung Kumpulkan Wartawan |
|
|---|
| Warga Tangkit Geger, Fitra Ditemukan Sang Istri Meninggal Tergantung di Belakang Rumah |
|
|---|
| Transparansi Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Muaro Jambi Blender 25 Gram Sabu-sabu |
|
|---|
| Kafilah MTQ ke-54 Provinsi Jambi di Muaro Jambi Mulai Berdatangan |
|
|---|
| Pemkab Muaro Jambi Terima Dana Segar Hampir Rp 1 Miliar dari Baznas RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/DPRD-Dorong-Pemkab-Tebo-Jambi-Usulkan-TKS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.