Berita Jambi
DPRD Jambi Dukung Wacana Kenaikan UMP 2026 demi Kesejahteraan Buruh
Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menanggapi wacana kenaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Ringkasan Berita:DPRD Jambi Dukung Wacana Kenaikan UMP 2026
- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan dukungannya terhadap wacana kenaikan UMP tahun 2026.
- Ivan mengingatkan bahwa UMP Jambi 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3,2 juta atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya.
- DPRD menegaskan pentingnya kerja sama tiga pihak untuk menghindari miskomunikasi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menanggapi wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata, menyatakan pihaknya mendukung penuh jika pemerintah pusat menetapkan kenaikan upah demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
Hal itu disampaikannya saat dihubungi Tribunjambi.com via telepon seluler, Sabtu (15/11/2025).
Baca juga: Daftar UMK 2026 di Jambi jika Upah Minimum Provinsi Naik 8,6 Persen
Dia mengatakan, sebelumnya UMP Jambi mengalami kenaikan.
“UMP Jambi ditahun 2025 sudah ditetapkan Rp3,2 juta. UMP Jambi mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan UMP 2024,” katanya.
Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi sekaligus Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi itu menyatakan mendukung wacana kenaikan UMP 2026.
“Kalau memang dari pusat menetapkan UMP Jambi naik, kami dukung. Kami mendukung kesejahteraan buruh, yang mengacu dengan peraturan Menaker,” ujarnya.
Dia menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi mendukung peningkatan kesejahteraan buruh, jumlah lapangan perkerjaan, dan mengurangi pengangguran.
Baca juga: KISAH Menik Anjarwarsih Resign Kerja Kantoran Bergaji UMR, Buka Usaha Kaki Lima, Kini Punya 2 Outlet
“Untuk meningkatkan hal itu, harus ada koloborasi antara 3 unsur, yaitu pemerintah, buruh, dan perusahaan,”‘jelasnya.
Sebab itu, Ivan menegaskan kedepannya tidak ada lagi miskomunikasi antara tiga unsur tersebut.
“Keinginan kami kedepannya tidak ada lagi klaim pemerintah tidak mengatur regulasi, perusahaan tidak mengindahkan surat edaran terkait kebijakan itu. Semuanya harus kerja sama,” tegasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ivan-Wirata-30012025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.