12 Suami Istri Ikut Layanan Tarif Jutaan, Digerebek Polisi Saat Beradegan di Ruang Tamu

Saat itu, 12 orang tanpa berbusana bertukar pasangan dan berhubungan intim secara bergantian di ruang tamu vila Kota Batu malang....

Editor: Duanto AS
Tribun Jatim
Ilustrasi polisi mengamankan acara tukar pasangan suami istri 

AKBP Suryono menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Pasalnya, penyidik masih ingin mendalami; apakah praktik 'pesta tukar pasangan' tersebut juga direkam dalam platform audio visual untuk diperjualbelikan. 

Selain itu, AKBP Suryono mengungkapkan pelaku telah empat kali menggelar pesta prostitusi yang menyimpang itu.

Dua kali menyediakan kencan bertiga, kemudian dua kali juga menyediakan jasa kencan beramai-ramai.

Bahkan untuk layanan kencan bertiga, SM diduga pernah mengajak istri sahnya melayani pria hidung belang.

Suryono menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. 

Pasalnya, penyidik masih ingin mendalami; apakah praktik pesta hubungan intim tersebut juga direkam dalam platform audio visual untuk diperjualbelikan. 

Akibat perbuatannya, tersangka SM bakal dikenakan Pasal 296 KUHP Tentang Keterlibatan dengan Prostitusi yakni dengan ancaman pidana penjara 1,5 tahun

"Tidak ada perekaman. Kami masih kembangkan lagi. Mengapa kami lakukan penahanan. Karena ini pasal pengecualian, sehingga bisa dilakukan penahanan," pungkas Suryono.

Karaoke Mami

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim juga menangkap dua pemilik tempat karaoke 'mami' muncikari yang menjajakan kemolekan tubuh para gadis pemandu lagunya di Kota Malang dan Kota Surabaya.

Pertama, tersangka wanita berinisial MO (30) warga Jember merupakan muncikari 'mami' di tempat hiburan malam karaoke kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya. 

Tersangka MO mempekerjakan sembilan orang gadis untuk menjadi pemandu lagu ruang karaoke sembari memberikan layanan tambahan hubungan intim kepada pelanggan yang menginginkannya.

Layanan tambahan untuk hubungan intim dengan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) tersebut dapat dilakukan langsung di area ruangan karaoke yang telah dipesan sebelumnya. 

Tidak ada tarif pasti yang dipasang tersangka MO untuk memberikan fitur layanan 'plus-plus' tersebut. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved