Pembunuhan di Jambi

Siapa Pelaku Pembunuhan Resti yang Ditemukan dalam Lemari di Pakuan Baru Jambi? Barang-barang Hilang

Jasad Resti Widia (30) warga Banten yang ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, dio

Editor: Suci Rahayu PK
net
Ilustrasi mayat. Jasad Resti Widia (30) warga Banten yang ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, diotopsi di RD Bhayangkara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jasad Resti Widia (30) warga Banten yang ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, diotopsi di RD Bhayangkara.

Otopsi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian melakukan otopsi.

"Otopsi di RS Bhayangkata," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Jumat (27/9/2024).

Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.

Barang Berharga Hilang

Sejumlah barang berharga milik Resti Widia (30), wanita yang ditemukan tewas terikat di dalam lemari indekos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, dilaporkan hilang.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang termasuk uang tabungan dan perhiasan berupa kalung.

“Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung; mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui,” kata Suwondo, Jumat (27/9/2024).

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.

Baca juga: Terkuak Siapa Resti Widia, Wanita Tewas dalam Lemari Indekos Hobi Berpindah-pindah Tempat

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Kematian Wanita dalam Lemari Kos di Kota Jambi, Keluarga Setuju Otopsi

Baca juga: Deretan Kasus yang Menjerat Sean Combs atau P Diddy - Pelecehan, Prostitusi, Pemerasan

“Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP,” ujarnya.

Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.

“Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan,” tambah Suwondo.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost. 

Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.

Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved