Pilkada di Jambi

KPU Tanjabbar Tetapkan DPT 236.997 untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 236.997 pada Pilkada 2024.

Penulis: Sopianto | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor KPU Tanjung Jabung Barat 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 236.997 pada Pilkada 2024.

Jumlah DPT tersebut telah ditetapkan dan sesuai aturan juknis yang berlaku.

M Ilyas anggota KPU Tanjung Jabung Barat membenarkan, jika DPT berjumlah 236.997, Selasa (24/9/2024).

Dia memastikan bahwa proses penetapan DPT dilakukan secara cermat dan teliti,dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak terkait untuk memvalidasi data pemilih.

"Dari 236.996 DPT tersebut, yakni terdiri dari 121.850 DPT laki-laki dan 115.147 DPT perempuan, selain itu nantinya juga terdapat DPT tambahan atau pindah milih,"ujarnya.

Meski demikian selain telah ditetapkan DPT tersebut, setidaknya juga terdapat jumlah TPS di Tanjab Barat yakni sebanyak 592 TPS.

Diakui Ilyas sejumlah tahapan Pilkada 2024 ini telah dilaksanakan sesuai aturan atau sesuai tahapan, 

"Harapan besar pilkada tanjabbarat setiap tahapan berjalan aman dan kondusif,"pungkasnya. 

Baca juga: Lawan Kotak Kosong, Fadhil-Bakhtiar Dapat Nomor Urut 2 di Pilbup Batanghari

Baca juga: Hasil Visum Lolly Keluar, Vadel Badjideh Akan Dipanggil, Nikita Mirzani Ingin Bertemu Tanpa Kamera

Baca juga: Denny Sumargo Berikan Alasan Podcast Bersama Lolly yang Tidak Tayang: Ibu Anak Ribut Itu Ga Bagus

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved