Pilkada di Jambi
KPU Tetapkan DPT Provinsi Jambi 2,6 Juta untuk Pilkada 2024
KPU Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 2.695.348 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Novemb
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 2.695.348 jiwa sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 November mendatang.
Penetapan ini berdasarkan Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024 di Swissbell Hotel Jambi, Minggu (22/9/2024).
Jumlah DPT ini juga sudah tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 66 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Iron Sahroni.
Dari total DPT 2.695.348 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.358.892 dan perempuan 1.336.456.
"DPT ini tersebar di 144 Kecamatan, 2.585 desa dan kelurahan, serta di 6.391 TPS se-provinsi Jambi," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni.
Iron juga mengatakan bahwa jumlah DPT pada Pilkada ini naik jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Pada Pemilu 2024 lalu, Jumlah DPT yang ditetapkan KPU yakni 2.676.107 pemilih.
Berikut rincian daftar pemilih tetap (DPT) di setiap kabupaten/kota:
Kerinci 198.343
Merangin 279.863
Sarolangun 214.042
Batanghari 218.007
Muaro Jambi 317.746
Tanjung Jabung Barat 236.997
Tanjung Jabung Timur 174.860
Bungo 261.738
Tebo 263.667
Kota Jambi 457.351
Sungai Penuh 72.734.
Baca juga: Tol Baleno Seksi III Tidak Ada Rest Area, Ini Kata PPK Pembangunan
Baca juga: Tol Baleno Bisa Pangkas Waktu hingga 3 Jam Perjalanan, Ini Perkiraan Tarif Rute Jambi-Palembang
Baca juga: Menghubungkan Desa, Pembangunan Tol Baleno Seksi III Butuh Empat Jembatan dan Terowongan
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.