Pilkada di Jambi
Tahapan Segera Dimulai, KPU Sarolangun Sebut Kandidat Sudah Bisa Buka Rekening Dana Kampanye
Tahapan kampanye untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun akan dimulai pada tanggal 25
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Tahapan kampanye untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 mendatang.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menyebut, bakal calon kandidat sudah bisa membuka rekening dana kampanye.
Dimana pada tanggal 25 September 2024 nanti akan dilakukan kampanye damai, dimana diharapkan pilkada berjalan dengan aman, damai dan sejuk.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/24).
Bahkan dalam tahapan kampanye nantinya, akan diatur semua nya, mulai dari titik lokasi kampanye hingga menggunakan alat perangga dalam berkampanye.
"Kita KPU, Bawaslu, Pemda, TNI/Polri dan semua unsur elemen yang terlibat dalam suksesnya pilkada serentak. Kita harapkan pemilih cerdas, pemimpin berkualitas," kata Ahmad Mujaddid
Ia juga berharap, dan benar-benar ingin membuktikan bahwa pilkada serentak tahun 2024 di Sarolangun siap dilaksanakan dengan baik.
" Kita minta kepada bakal calon kepala daerah yang akan ikut bertarung di Pilkada 2024 tidak melakukan kampanye diluar tempat yang sudah ditentukan," tutupnya.
Baca juga: Jambi Raih 51 Medali di PON Aceh-Sumut
Baca juga: TV One Beri Penghargaan ke Bupati Fadhil Arief, Putra Batanghari dengan Segudang Prestasi
Baca juga: Prediksi Skor Palace vs MU, Statistik, Berita Tim & Line Up Liga Inggris Malam Ini
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.