Pilkada di Jambi
KPU Tanjabbar Tegaskan Petugas KPPS Tidak Boleh Terafiliasi Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menegaskan kepada calon kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak boleh terafiliasi partai
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menegaskan kepada calon kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak boleh terafiliasi partai politik, Rabu (18/9/2024)
Hal itu disampaikan Munawir Sazali, ia menyebut, untuk petugas KPPS penyelenggaraan Pilkada Tanjabbar 2024 tidak boleh terlibat politik praktis.
Dalam proses rekrutmen KPPS ini, Komisioner KPU Tanjabbar ini, meminta kepada petugas PPS untuk lebih teliti dan memastikan calon KPPS bukan bagian dari partai politik.
"Kepada PPS agar memilih yang punya integritas dan sehat, tentunya kita juga akan kontrol dan pantau terafiliasi parpol atau tidak," katanya.
Diketahui, pendafataran KPPS dimulai sejak 17-23 September 2024 dibuka untuk umum seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Munawir menyebut, KPU Tanjabbar membutuhkan 4.144 KPPS untuk masa kerja 1 bulan selama penyelenggaraan Pilkada.
"592×7 artinya ada 4.144 KPPS yang bertugas selama Pilkada, satu TPS ada 7 orang yang bertugas" imbuhnya.
Baca juga: Kampanye Dimulai 25 September, Paslon di Tebo Sudah Tebar Spanduk dan Rutin Turun ke Masyarakat
Baca juga: KPU Sarolangun Rekrutmen 4.887 KPPS untuk Pilkada 2024
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis, 19 September 2024: Capricorn Coba Hal Baru, Leo Hadapi Ketegangan
| Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
|
|---|
| Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
|
|---|
| Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
|
|---|
| Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
|
|---|
| Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.