Pilkada di Jambi
Bawaslu Sarolangun Sebut Tidak Temukan Kerusakan Bilik Suara yang Tiba di KPU
Logistik pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun telah tiba di KPU Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Logistik pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun telah tiba di KPU Kabupaten Sarolangun.
Diketahui, logistik yang sudah tiba di KPU Sarolangun berupa bilik suara sebanyak 2.172 bilik suara dan 218 boks.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika mengatakan, dalam pengawasan terhadap kedatangan logistik tidak ditemukan dalam keadaan rusak.
"Sebagai pihak Bawaslu tentu akan kita melakukan pengawasan secara melekat terkait distribusi logistik ini. Dan kita belum menemukan logistik yang rusak," kata Mudrika.
Ia juga menyebut, datangnya logistik di KPU Sarolangun salah satu tahapan yang penting dalam mensukseskan pilkada serentak tahun 2024.
"Kami harapkan rekan-rekan KPU kesiapan masalah logistik sampai hari H nanti, logistik sudah siap. Kawan-kawan KPU juga memperhatikan gudang jangan sampai bocor saat musim hujan supaya logistik tetap aman dan tidak ada mengalami kerusakan," tutupnya.
Baca juga: Kepala Bappeda Sarolangun Ingatkan Visi Misi Bakal Calon Bupati Harus Selaras RPJPD 2025-2045
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin, 16 September 2024: Leo Puas, Aquarius Harus Dewasa Hadapi Perbedaan
Baca juga: Erick Thohir Marah Tahu Pemain Sulteng Rizky Saputra Pukul Wasit hingga Terkapar: Itu Memalukan!
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.