Polres Pasuruan Klarifikasi Pria Dibonceng Pocong Tidak Pakai Helm Tetap Ditilang, Ini Alasannya
Polres Pasuruan memberikan pernyataan resmi terkait foto seorang pria dibonceng pocong tak pakai helm yang kemudian ditilang.
TRIBUNJAMBI.COM - Foto lelaki bersepeda motor dibonceng pocong lalu ditilang polisi, jadi pembicaraan.
Polres Pasuruan memberikan pernyataan resmi terkait foto seorang pria dibonceng pocong tak pakai helm yang kemudian ditilang.
Sebelumnya, foto pria bonceng pocong itu viral di media sosial.
Akun X @idalam_makmu pada Selasa (9/9/2024) membagikan unggahan yang banjir komentar
Akun bernama Vicky menulis, adik laki-lakinya saat berkendara sudah mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Namun, adiknya tetap kena e-Tilang karena penumpang yang memboncengnya tidak memakai helm.
Surat e-Tilang yang dikirim Polres Pasuruan menyebutkan pelanggaran terjadi karena penumpang tidak mengenakan helm.
Saat dilihat lebih detail, penumpang tersebut tampak sebagai sosok putih yang menyerupai pocong.
“pov lu ketilang karena
gak bawa sim (tanda silang)
gak bawa STNK (tanda silang)
gak bawa helm (tanda silang)
poci nya gak pake helm (tanda centang)
kejadian di Pasuruan lagi,” tulis Vicky, melansir dari TribunJateng.
Sosok Putih Membonceng
Jenis Pelanggaran yang Disasar Tilang Elektronik di Jambi, Dimana Titik Kamera ETLE? |
![]() |
---|
Hari Ini Mulai Tilang ETLE di Kota Jambi, Dimana Saja Ada Kamera ETLE? |
![]() |
---|
Besok Tilang Elektronik Berlaku di Kota Jambi, Inilah 11 Lokasi Kamera ETLE |
![]() |
---|
ETLE Segera Diterapkan di Kota Jambi, Ini Daftar Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang |
![]() |
---|
Cara Cek Denda Tilang Elektronik, Lengkap dengan Cara Pembayaran via Bank dan Toko Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.