Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berupaya mendorong seluruh pekerja di Kota Jambi, khususnya pekerja informal, untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berupaya mendorong seluruh pekerja di Kota Jambi, khususnya pekerja informal, untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM, Jailani, menyatakan langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.
"Kami akan memfasilitasi pelaku UMKM agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Untuk pekerja formal, Jailani menambahkan, telah ada peraturan yang mengharuskan perusahaan menyertakan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap karyawan saat mengajukan perizinan atau perpanjangan kegiatan usaha.
"Terkadang harus ada dorongan agar masyarakat bisa sejahtera," katanya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, mengungkapkan Pemkot Jambi telah menganggarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.700 pekerja keagamaan. Dana untuk program ini berasal dari APBD Kota Jambi.
"Saat ini, tugas kami adalah mensosialisasikan manfaat yang akan diterima setelah mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Baca juga: Pemkot Jambi Seriusi Mitigasi Banjir
Seluruh Lahan Padi Sawah di Kota Jambi Selesai Ditanami, Melebihi Target Nasional |
![]() |
---|
Pemkot Jambi Menang Gugatan Sengketa Lahan SDN 45, Pengadilan Tinggi Tolak Banding Penggugat |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Perkuat Kolaborasi ASEAN di Forum Gubernur dan Wali Kota 2025 |
![]() |
---|
Cuaca Panas dan Kering, Risiko ISPA dan DBD di Jambi Meningkat |
![]() |
---|
Box Listrik di Asrama Polisi Jambi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.