Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berupaya mendorong seluruh pekerja di Kota Jambi, khususnya pekerja informal, untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berupaya mendorong seluruh pekerja di Kota Jambi, khususnya pekerja informal, untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berupaya mendorong seluruh pekerja di Kota Jambi, khususnya pekerja informal, untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM, Jailani, menyatakan langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

"Kami akan memfasilitasi pelaku UMKM agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Selasa (10/9/2024).

Untuk pekerja formal, Jailani menambahkan, telah ada peraturan yang mengharuskan perusahaan menyertakan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap karyawan saat mengajukan perizinan atau perpanjangan kegiatan usaha.

"Terkadang harus ada dorongan agar masyarakat bisa sejahtera," katanya.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, mengungkapkan Pemkot Jambi telah menganggarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.700 pekerja keagamaan. Dana untuk program ini berasal dari APBD Kota Jambi.

"Saat ini, tugas kami adalah mensosialisasikan manfaat yang akan diterima setelah mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Pemkot Jambi Seriusi Mitigasi Banjir

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved