Pilkada di Jambi
KPU Mulai Lakukan Penelitian Bakal Cabup dan Cawabup Batanghari
Setelah melakukan masa perpanjangan pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari di tanggal 2 sampai dengan 4 September 2024.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Setelah melakukan masa perpanjangan pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari di tanggal 2 sampai dengan 4 September 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari memastikan bahwa hanya akan ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan umum di November mendatang.
Komisioner KPU Batanghari, Ansori mengatakan bahwa dari masa pendaftaran sampai dengan perpanjangan pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yaitu pasangan Muhammad Fadhil Arif dan Bakhtiar.
"Kami menutup masa pendaftaran bakal Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari untuk pemilihan serentak terhitung dari tanggal 4 dan sampai 3 hari tidak ada yang mendaftar ke KPU Batanghari," ujarnya.
Untuk diketahui sejak tanggal 27 Agustus sampai dengan 21 September ini pihak KPU Batanghari sudah mulai melakukan penelitian dan pengecekan berkas bakal calon yang ada.
Dimana dijadwalkan ditanggal 22 September 2024, KPU Batanghari akan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
Baca juga: Sambal Bludang dan Matah Varian Baru yang Nendang Hadir di Beko Jambi
Baca juga: Pelayanan Prima Menjadi Andalan di Outlet Baru Beko Kota Jambi
Baca juga: Bawaslu Batanghari Akan Periksa Keaslian Ijazah Bakal Cabup dan Cawabup
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.