Pilkada di Jambi
Hasil Vermin KPU Tebo, Dua Pasangan Bacabup Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo memyatakan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati belum memenuhi syarat (BMS).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo memyatakan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati belum memenuhi syarat (BMS).
Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Tebo.
Dua paslon yang mendaftar di KPU Tebo di antaranya pasangan Agus Rubiyanto-Nazar Efendi dan pasangan Aspan-Wartono.
Komisioner KPU Tebo, Heri Satriawan mengatakan, hasil vermin awal menemukan adanya masalah pada E-KTP pasangan calon. Pasalnya dalam KTP tersebut masih tercantum status sebagai ASN ataupun Anggota DPR.
Heri menjelaskan, bahwa KTP tersebut harus dirubah dahulu. Selain itu, juga ditemukan ada calon yang belum melampirkan surat keterangan sedang tidak di cabut hak pilih yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tebo.
“Keduanya masih dalam status BMS. Kita selalu kordinasikan dengan LO, kemudian kita juga sudah menyampaikan bahwa dalam tahap perbaikan ini, semua berkas yang menjadi syarat segera dilengkapi atau disesuaikan. Sesuai dengan syarat dan peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Heri Satriawan, Jumat (6/9/2024).
Atas temuan tersebut, KPU memberikan waktu selama 3 hari untuk memperbaiki dimulai 6 hingga 8 September 2024.
“Tahap perbaikan itu dari tanggal 6 - 8 September 2024,” jelas Heri.
Selanjutnya, KPU akan melaksanakan tahapan vermin perbaikan terhitung dari tanggal 9 sampai dengan 14 September 2024.
Setelah semua tahapan rampung, barulah KPU akan menetapkan Pasangan Calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
Baca juga: Penderita HIV di Jambi Didominasi Kaum Homoseksual
Baca juga: KPU Ungkap Ada Berkas Calon Bupati Muaro Jambi yang Tak Lengkap
Baca juga: Prediksi Skor Mesir vs Tanjung Verde di Kualifikasi Piala Afrika 2025 Malam ini - 02.00 WIB
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.