Pilkada di Jambi

KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah

Usai pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Asgutus 2024 dan rangkaian tes kesehatan selesai dilaksanakan, KPU kini tengah melakukan verifik

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/ Danang Noprianto
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Asgutus 2024 dan rangkaian tes kesehatan selesai dilaksanakan, KPU kini tengah melakukan verifikasi administrasi berkas pencalonan.

Verifikasi administrasi bakal calon kepala daerah dilakukan mulai 29 Agustus lalu hingga 4 September 2024 di KPU Provinsi juga Kabupaten/kota.

"Verifikasi administrasi itu kita lakukan smapai tanggal 4 September," kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Selasa (3/9/2024).

KPU akan melakukan verifikasi administrasi syarat calon, seperti ijazah, legalisir, KTP, NPWP, surat ketenagan seperti SKCK dan keterangan pengadilan serta persyaratan administrasi lainnya.

"Kalau mislanya ada yang perlu kita klarifikasi, misal ijazah belum dilegalisir itu kita minta mereka memperbaiki," ucapnya.

"Kalau ada yang membuat kami ragu, kita akan klarifikasi ke partainya, calon dan bisa kita ke instransi terkait ke sekolahnya atau dinas pendidikan jika terkait ijazah," ujarnya 

KPU akan membemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon  pada 5-6 September 2024.

Kemudian Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan pada 6-8 September 2024.

Selanjutnya Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti pada 6-14 September 2024  

Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon pada 13-14 September 2024.

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon pada 15-18 September 2024.

Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon pada 15-21 September 2024.

Penetapan Calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Baca juga: Inter Milan Tak Khawatir dengan Cedera Ringan Beberapa Pemainnya

Baca juga: Cerita di Balik Rano Karno Jadi Cawagub DKI Jakarta, Kayak Dibisikin Almarhum Babeh, Seri I

Baca juga: Download Litomplo Free Fire 2024 Ada Diamond Gratis, Ada Akun FF Masih Aktif 100 Persen Work

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved