Berita Kota Jambi

41.600 Warga Kota Jambi Butuh Rumah Layak Huni

Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Perkim Kota Jambi saat ini  terdapat sekitar 41.600 keluarga di Kota Jambi yang masih membutuhkan rumah layak

Tribunjambi/Darwin
Mahruzar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi saat ini menghadapi tantangan signifikan dalam sektor perumahan.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Perkim Kota Jambi saat ini  terdapat sekitar 41.600 keluarga di Kota Jambi yang masih membutuhkan rumah layak huni. 

"Kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang layak memang masih ada angka yang cukup besar, yaitu sebanyak 41.600 kelurga masih membutuhkan rumah layak huni," ujar Kedis Perkim Kota Jambi Mahruzar. Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut ia mengakan, jika melihat ketersediaan lahan sejatinya masih sangat mencukupi namun harga cukup tinggi, sehingga menyusahkan pengembang perumahan subsidi untuk membangun perumahan.

Kondisi ini, membuat pengembang perumahan subsidi beralih ke wilayah luar kota yang berdekatan dengan Kota Jambi.

Untuk mengatasi banyaknya rumah yang belum memiliki rumah layak huni, Pemkot Jambi memiliki program bedah rumah. Dimana program ini akan berjalan pertengahan September 2024 ini.

"Kita perkirakan program bedah ini mulai berjalan pertengahan September 2024 mendatang," ungkapnya

"Saat ini masih tahap penyaluran bantuan hingga Pembukaan rekening," timpalnya.

Lebih lanjut ia mengakan hunian di Kota Kota Jambi yang masuk dalam program ini berjumlah 81 unit rumah.

Diaman dana program bedah rumah bersumber dari APBD Kota Jambi tahun 2024.

Selain itu, ada juga yang bersumber dari program Dumisake Provinsi Jambi. Diaman ada 54 penerima bantuan tuan.

"Untuk program ini sudah 85 persen berjalan,' ungkap Maruzar.

"Kalau yang Dumisake ini, kita hanya koordinasi. Pengawasan ada di Provinsi," timpalnya.

Lebih lanjut kata Mahruzar, program bedah rumah ini, menyasar masyarakat Kota Jambi, yang tergolong DTKS, PKH, Stunting hingga miskin ekstrim.

"Tapi tetap akan kita verifikasi lagi," singkatnya. 

Mahruzar mengatakan, proses pengajuan bedah rumah rumah sendiri berawal dari data yang dihimpun dari RT dan Lurah. 

"Ada usulan melalui RT, kemudian dilanjutkan ke kelurahan dan kecamatan. Kemudian verifikasi lapangan,” terangnya.

“Kita nilai atap, lantai dan dinding (aladin). Kalau memang tidak layak dan sesuai kriteria, kita berikan bantuannya dalam bentuk bahan," bebernya.

Tiap rumah yang menerima program tersebut mendapat Rp 20 juta. Dari Rp 20 juta tersebut Rp 2,5 juta diperuntukan sebagai upah pekerja dan selebihnya untuk membeli material bangunan.

"Jadi penerima bantuan bisa tentukan toko bangunan yang dimaksud, lalu bahannya kita bayarkan. Bisa pilih yang dekat rumah," pungkasnya.

Baca juga: 25 Titik Hotspot Terekam di Sarolangun

Baca juga: Warga RT 16 Kelurahan Beliung Tolak Pengukuran Tanah, Sertifikat Penuntut Berbeda Alamat

Baca juga: Kapolda Jambi Buka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2024

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved