Berita Jambi

Selebgram Jambi Ditangkap Polda Jambi, 20 Situs Judi Online Dipromosikan Sejak 2022

Selebgram berinisial CS (21) ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi lantaran mempromosikan judi online melalui sosial media pribadi sejak 3

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Selebgram berinisial CS (21) ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi lantaran mempromosikan judi online melalui sosial media pribadi sejak 3 tahun belakangan.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Selebgram berinisial CS (21) ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi lantaran mempromosikan judi online melalui sosial media pribadi sejak 3 tahun belakangan. 

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik mengatakan, setelah mengamankan CS, pihaknya sedang menelusuri keterlibatan orang lain dan bandar sius judi online dalam kasus perjudian online tersebut. 

"Ini masih didalami karena situs, server luar negeri," kata Taufik. 

CS telah mempromosikan 20 situs judi online dari berbagai orang yang berbeda sejak tahu  2022. Satu kali postingan promosikan bisa dilihat mencapai 5000 orang hingga 7000 orang. 

"Penghasilan CS ini sudah mulai lumayan, mungkin kalau tidak terungkap bisa lebih banyak lagi," kata Taufik. 

Sebelumnya, kasus promosi judi online berhasil ungkap pada 24 Agustus 2024, sekira pada pukul 12 :50 WIB. Berlokasi di kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi

"Tersangka perempuan kita amankan dengan inisial CS usia 21 tahun, swasta," kata Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik saat konfrensi pers, Jum'at (30/8/2024). 

Taufik menyebut, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram milik pribadi CS. Dengan followers tersangka mencapai 70 ribu orang pengikut. 

Baca juga: Selebgram Jambi Promosikan Judi Online Terancam 10 Tahun Penjara Denda Rp 10 Miliar

Baca juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial CS Ditangkap Polda Jambi

Baca juga: KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Batanghari, Potensi Munculkan Calon Baru?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved