Pilbup Batanghari

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Batanghari, Potensi Munculkan Calon Baru?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. 

Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Hal tersebut dilakukan lantaran, hingga akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan yang mendaftar ke KPU Batanghari

Yaitu pasangan petahana Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar. 

"Berdasarkan rapat pleno, sesuai dengn Juknis yang ada maka perpanjangan pendaftaran akan dilakukan," kata Komisioner KPU Batanghari Muhammad Nuh pada Jumat (30/8/2024).

Nuh mengatakan bahwa perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari akan dilksankan pada tanggal 3 sampai dengan 5 September 2024.

"Untuk tanggal perpanjangan 3 sampai 5 September. Dan waktu pendaftaran dari pukul 08.00 - 16.00 WIBuntuk tanggal 3 dan 4. Dan pukul 08.00 - 23.59 WIB ditanggal 5 September," jelasnya. 

Meski perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari diperpanjang.  Potensi untuk munculnya bakal calon baru di Kabupaten Batanghari masih cukup minim.

Dimana diketahui, bahwa bakal calon baru  harus memiliki minimal 10 persen suara sah pada saat pemilihan umum legislatif di Februari. 

Hal tersebut sulit, lantaran saat ini sembilan partai politik yang masuk dalam parlemen seluruhnya telah mengusung pasangan Fadhil-Bahtiar. 

Artinya saat ini hanya tersisa sekitar 4,53 persen suara sah partai politik diluar parlemen di Kabupaten Batanghari

Namun, Nuh menjelaskan potensi munculnya bakal calon baru di Kabupaten Batanghari masih tetap berkemungkinan terjadi.

"Potensi sah sah saja, potensi (adanya pasangan baru, red) karena dalam keputusan tersebut partai bisa menarik kembali (dukungan,red)," ujarnya. 

Ia mengatakan, kemungkinan munculnya bakal calon baru bisa terjadi apabila dalam masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari tersebut ada salah satu partai yang menarik dukungan dari bakal calo yang ada.

"Maka jika ada salah satu partai menarik dukungan nya diawal maka bisa dilakukan untuk calon lain," jelasnya.

Baca juga: Pasangan ASET Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2024-2029

Baca juga: Breaking News - KPU akan Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari

Baca juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial CS Ditangkap Polda Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved