Berita Jambi
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI
Bandel, 10 perusahaan tambang batu bara di Jambi dipanggil Komisi XII DPR RI. Pemanggilan ini terkait reklamasi dan pascatambang
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 10 perusahaan tambang batu bara di Jambi yang bandel diundang rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.
RDP yang dilakukan panitia kerja (panja) lingkungan hidup di Komisi XII DPR ini menindaklanjuti hearing yang sebelumnya dilakukan di Jambi.
Yakni terkait reklamasi dan pascatambang. Selain itu juga terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
10 perusahaan yang dipanggil RDP yakni Dirut PT Kurnia Alam Investama, Dirut PT Batu Hitam Jaya, Dirut PT Global Indo Alam Lestari.
Lalu ada Dirut PT Karya Bumi Baratama, Dirut Tebo Batubara Investama, Dirut PT Minimex Internasional, Dirut PT Surya Global Makmur, Dirut PT Bumi Bara Makmur Mandiri, Dirut PT Sarolangun Bara Prima dan Dirut PT Karya Bungo Pantai Ceria.
Sebenarnya pada hearing di Jambi ada 14 perusahaan tambang yang diundnag, namun tindaklanjut ke RDP hanya 10 perusahaan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha beralasan hanya 10 perusahaan tambang batu bara yang bandel yang dipanggil RDP.
Selain perusahaan tambang, RDP juga menghadirkan i Deputi Bidang Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, serta Dirjen Minerba KESDM RI.
Poin penyampaian RDP itu terkait penerapan sanksi untuk perusahaan perusahaan atau pelaku usaha pertambangan yang belum melaksanakan atau pun menempatkan jaminan reklamasi pascatambang. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: 7 KKB Papua Bagi 3 Tim Demi Serang 2 Brimob di Nabire, Ini Hasil Rekonstruksi
Baca juga: JK Ingatkan Pemerintah agar Insiden 1998 Tak Terulang: Minta Maaf, Jangan Menghina Rakyat
Baca juga: Buntut Tewasnya Driver Ojol Affan Merebak ke Kota Mataram: Massa Bakar Kantor DPRD
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.