Pilkada 2024

Revisi UU Pilkada Urung Disahkan, Mantan Hakim Konstitusi: Jangan Kendur, Waspadai Strategi Lain

Meski revisi UU Pilkada urung disahkan DPR, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan berharap tekanan massa tidak kendur untuk memastikan revisi UU

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.tv/Fadel Prayoga
Polisi mulai menyemprotkan water canon di belakang gedung DPR RI ke arah massa aksi tolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024) petang. 

“Jadi sebenarnya sekarang ini posisinya masih menggantung.Kapan pun DPR bisa mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan itu,” tambahnya.

Bahkan, ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai taktik semacam ini karena bisa saja tiba-tiba DPR melakukan rapat dan mengesahkan revisi UU Pilkada tersebut.

“Masyarakat perlu waspada dengan taktik seperti ini, nanti masyarakatnya lengah nanti tiba-tiba diadakan rapat kemudian disahkan di rapat tingkat kedua.”

“Kalau memang betul DPR membatalkan rencana revisi ini, harus ada keputusan baleg untuk membatalkan itu. Selama itu belum ada, ini masih menggantung, tinggal menunggu untuk dibahas di rapat paripurna,” ulangnya.

Mekanisme pembatalan tersebut secara resmi, lanjut dia, adalah baleg membuat satu keputusan baru untuk tidak menyetujui revisi undang-undang pilkada.

“Itu langkah yang paling konkret. Atau ada keputusan di tingkat pimpinan DPR, misalkan Bamus, bahwa initidak akan diadakan rapat paripurna sampai waktu tertentu atau bahkan bisa jadi tidak akan dilakukan rapat paripurna sampai dengan DPR berganti,” bebernya.

Ketika tidak ada pernyataan atau keputusan itu, ia berpendapat ini masih seperti main kucing-kucingan.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ademola Lookman Kembali Berlatih dengan Skuad Atalanta, tapi Benarkah Sepakat dengan PSG?

Baca juga: Geledah Blok Hunian bersama TNI-Polri, Lapas Kelas IIA Jambi Turut Lakukan Tes Urine Warga Binaan

Baca juga: 159 Pendemo di DPR Ditahan, LBH dan Komnas HAM Minta Kapolri Bebaskan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved