Pilkada 2024

159 Pendemo di DPR Ditahan, LBH dan Komnas HAM Minta Kapolri Bebaskan

Hingga tengah malam Jumat (23/8/2024) ratusan demonstran massa aksi tolak revisi UU Pilkada masih ditahan di Polda, Polres hingga Polsek di sekitar Ja

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Mahasiswa berupaya dobrak gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hingga tengah malam Jumat (23/8/2024) ratusan demonstran massa aksi tolak revisi UU Pilkada masih ditahan di Polda, Polres hingga Polsek di sekitar Jakarta.

Ratusan orang diamankan pihak aparat pasca aksi demontrasi menolak revisi UU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

"Kami mengajak rekan-rekan untuk mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan massa malam ini, " tulis Yayasan LBH Indonesia. 

Akun tanyarfes juga menuliskan hingga tengah malam pukul 01.00 wib, Tim Advokasi untuk Demokrasi mendata banyaknya massa yang masih ditahan sekitar 27 orang di POLDA Metro Jaya, 105 orang di Polres Jakbar, dan 3 orang di Polsek Tanjung Duren.

Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024) malam.

"Di sini kalau tidak salah berapa 36 orang, di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23 orang," kata Adian di Polda Metro Jaya.

Adian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal peserta aksi tolak revisi UU Pilkada yang diamankan kepolisian.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Taktik DPR Untuk Sahan Revisi UU Pilkada, Sufmi Dasco Sebut DPR Periode Mendatang

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Jumat, 23 Agustus 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan

Ada 20 pengacara siap memberikan pendampingan hukum.

Dia mengatakan, setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan, segala macam, harus didampingi lawyer.

 Hal itu sebagaimana yang termaktub di dalam KUHP.

"Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita," ujar dia.

Adian mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini agar memperlakukan mereka dengan baik.

"Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," ucap dia.

Lebih lanjut, Adian mengaku sempat bertemu dengan beberapa peserta aksi. Dia melihat sebagian dari mereka kondisi memperihatinkan.

"Tadi kita sudah lihat beberapa di dalam, ada yang bibirnya pecah. Itu dari BSI Kramat. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Itu lho," ucap dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved