Berita Tanjab Barat
Kejari Tanjabbar Segel Ribuan Hektar Lahan PT PSJ Terkait Penyerobotan Lahan dan Pemanfaatan Hutan
Kejari Tanjung Jabung Barat melakukan penyegelan ribuan hektare lahan milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) di Desa Tanjung Bojo dan Kelurahan Dusun
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Ia menegaskan setidaknya bakal jadi tersangka lebih dari satu orang.
Baca juga: Dusun Bedaro dan Dusun Pusat Jalo di Bungo Jambi Terlibat Bentrok Usai Pertandingan Sepakbola
"Sudah ada, satu atau dua orang? Lebih dari satu yang jelas. Kita tunggu hasil audit dari BPKP nanti akan kita umumkan," katanya baru-baru ini.
Sudarmanto menegaskan kasus itu dalam satu atau dua minggu akan datang BPKP melakukan klarifikasi terkait dengan persoalan tersebut.
"Dalam satu atau dua minggu ini mudahan BPKP datang melakukan verifikasi kebawah (red, dokumen dan lainnya," ungkapnya
Terkait dengan pertanyaan masyarakat dimedia sosial yang menyebutkan perkara lahan dari HL menjadi HGU yang ditangani Kejari Tanjabbar.
Ia mengaku selama ini pihaknya tidak pernah menangani perkara itu. Bahkan ia mengaku bingung apa yang dimaksud dengan HL itu.
Ia menegaskan pihaknya hanya menangani satu perkara terkait perkebunan kelapa sawit di Tanjabbar. Ia menyebutkan lahan sawit milik PT PSJ tersebut karena perusahaan itu tidak memiliki HGU dan juga tidak mengantongi izin serta lainnya untuk mengelola kawasan yang 100 hektare lebih baik kawasan hutan maupun lahan transmigrasi.
"Terkait pertanyaan dimedia sosial itu saya bingung HL jadi HGU yang ditangani kejaksaan, selama ini kita tidak ada tangani itu. HL itu apa. Yang kami tangani ini kasus penggunaan hutan kawasan dan lahan transmigrasi," ujarnya.
Dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa ahli dari BPN, ahli dari Kementrian Kehutanan dan lingkungan hidup, badan riset nasional (Brint) dan yang lainnya.
Akibat ulah PT PSJ itu negara diduga dirugikan sekitar Rp100 miliar lebih sejak perusahaan itu berdiri di 2007 hingga saat ini. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagittarius Sabtu, 3 Agustus 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan
Baca juga: Usai Bentrok, Dusun Pusat Jalo dan Dusun Bedaro Bungo Sepakat Berdamai
Baca juga: BPBD Muaro Jambi Turunkan Tim Padamkan Api di Tambang Batubara di Sungai Gelam
Kejaksaan Negeri
Tanjung Jabung Barat
Tanjabbar
lahan
PT PSJ
PT Produk Sawitindo Jambi
Tribunjambi.com
Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagittarius Sabtu, 3 Agustus 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan |
![]() |
---|
Usai Bentrok, Dusun Pusat Jalo dan Dusun Bedaro Bungo Sepakat Berdamai |
![]() |
---|
Kolaborasi PLN dan UPTD SPAL-D Dinas PUPR Kota Jambi, Jaga Kualitas Air Sungai dan Air Tanah |
![]() |
---|
Dusun Bedaro dan Dusun Pusat Jalo di Bungo Jambi Terlibat Bentrok Usai Pertandingan Sepakbola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.