WAWANCARA EKSKLUSIF

Dari Judi Online hingga Aplikasi MiChat, Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, Seri i

ANGGOTA Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tio Aliansyah, berkunjung Provinsi Jambi, Rabu (17/7).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah (kiri), bersama Pemimpin Redaksi Tribun Jambi, Yoso Muliawan, saat wawancara di Studio Tribunjambi.com, Rabu (17/7). 

Dari 13 itu ada 2 unsur besar kita bagi, menyangkut integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu, pendekatanya di situ.

Termasuk juga memberikan ruang untuk mudah bagi teman-teman aksesibilitas, untuk disabilitas, memfasilitasi TPS atau kantor, harus ada itu, makanya kita atur itu menjadi prinsip-prinsip penegakan kode etik penyelenggara pemilu.

Pilkada November 2024, Anda lihatnya seperti apa potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.?

Kalau kita berpotret dari Pilkada 2020, pilkada di tengah pandemi covid dengan daerah yang tidak sebanyak sekarang, kalau dulu saya agak lupa ya apakah 117 daerah atau 271.

Tapi itu tidak sebanyak sekarang, kalau sekarang kan serentak yang betul-betul serentak, ada 415 kabupaten, ada 93 Wali Kota dan 37 Provinsi.

Itu laporan 2020 yang hanya tidak separuh dari saat ini, itu 240 laporan, itu pilkada ditengah pandemi.

Pelanggaran yang banyak terjadi itu terkait di masa kampanye ada 167, kemudian penghitungan pemungutan suara, kemudian lain-lainnya ada banyak sekali laporan yang poin-poin yang dilaporkan itu.

Itu menjadi catatan tersendiri, artinya potensi laporan ke DKPP akan lebih banyak dibanding 2020, karena ini serentak semua kabupaten, semua kota dan dan 37 provinsi.

Ditambah lagi, KPU di daerah di pilkada ini memiliki kewenangan yang cukup besar, dibandingkan ketika dia menjalankan pelaksanaan pemilu kemarin.

Kalau pemilu kemarin tuh semuanya kan di KPU RI, dapat hasil semua itu kan secara berjenjang, tapi akhir pusatnya itu di KPU RI.

Ini dari sisi anggaran pertanggungjawabannya karena NPHD dengan daerah, kemudian dia mulai menetapkan data pemilih, walaupun kemarin penetapan data pemilih juga dilakukan tapi kan secara nasional di KPU RI juga. Tapi sekarang penetapannya kan sendiri-sendiri, kabupaten, provinsi ataupun kota menetapkan sendiri.

Sampai dengan penetapan pasangan calon, kemudian pengunduan nomor urut, kemudian menentukan pasangan calon terpilih, itukan kewenangannya cukup besar.

Nah biasanya lembaga yang memiliki kewenangan semakin besar, semakin besar juga potensi untuk dilaporkan ke DKPP, apalagi ini kan hiruk pikuknya Pilkada ini lebih kerasa dari pemilu kemarin, karena ini sifatnya kan politik lokal yang dilakukan pemilihan kepala daerah ini.

Kedekatan calon kepala daerah itu lebih dekat dengan masyarakat dan biasanya terjadi militansinya itu lebih kental daripada pemilu kemarin, jadi konfliknya itu lebih besar, perhatian itu lebih mengarah ke KPU juga Bawaslu.

Saya dulu menghitungnya pengalaman dari 2020 yang hanya tidak separuh daerah ini semua daerah pasti lebih banyak, bisa jadi dua kali lipat bahkan lebih. (danang noprianto)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved