Sidang Cerai Ditunda Lagi, Ruben Onsu Salah Cantumkan Alamat Sarwendah di Gugatan
Alamat Sarwendah yang dicantumkan Ruben Onsu dalam gugatannya salah dan tak bisa ditemukan sehingga Sarwendah tak menerima surat panggilan sidang.
Bila hal itu berlanjut untuk sidang-sidang berikutnya, peluang cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah benar-benar terjadi.
"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
Nah, Majelis hakim telah menjadwalkan kembali memangil Sarwendah untuk hadir di persidangan kedua, pada 16 Juli 2024.
Baca juga: Sarwendah Diduga Sengaja Tak Hadiri Sidang agar Bisa Segera Cerai dari Ruben Onsu
Baca juga: Sarwendah dan Ruben Onsu Pisah Baik-baik, Kuasa Hukum: Contohlah Mereka
"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," ucap Tumpanuli Marbun.
Lantas apa itu cerai verstek?
Secara bahasa, cerai verstek adalah putusan cerai yang dijatuhkan pengadilan tanpa kehadiran tergugat.
Artinya, meskipun tergugat sudah dipanggil secara resmi dan layak oleh majelis hakim, seperti melalui surat pemanggilan, tetapi tetap tidak hadir, maka perceraian tetap bisa dinyatakan sah.
Cerai secara verstek ini juga sah di mata hukum apabila tergugat tidak ingin atau tidak dapat hadir dalam persidangan.
Hal ini dilandasi oleh beberapa hal, termasuk permasalahan rumah tangga yang membuat pernikahan tak bisa dipertahankan.
Adapun cerai verstek ini hanya bisa dilakukan jika tergugat tidak hadir dalam persidangan perdana.
Majelis hakim juga bisa mengabulkan, menangguhkan, bahkan menolak permohonan perceraian ini jika pihak penggugat bersedia.
Namun, jika pihak tergugat sudah mengajukan gugatan perceraian dengan alasan kuat, maka majelis hakim memiliki hak untuk mengabulkan gugatan meskipun secara verstek.
Sementara itu, diisukan akan kembali bersatu, pihak Ruben Onsu membantah.
Kuasa hukum Ruben, Raga Ginting menegaskan jika kliennya sudah bulat untuk pisah dari Sarwendah.
"Terkait mediasi memang kita kurang paham karena kita mengajukan ini memang untuk berpisah," terang Raga Ginting.
Baca juga: Tak Adakan Mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah sudah Pisah Rumah sejak 6 Bulan Lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.