Sidang Cerai Ditunda Lagi, Ruben Onsu Salah Cantumkan Alamat Sarwendah di Gugatan

Alamat Sarwendah yang dicantumkan Ruben Onsu dalam gugatannya salah dan tak bisa ditemukan sehingga Sarwendah tak menerima surat panggilan sidang.

Editor: Fitriana Andriyani
ist
Alamat Sarwendah yang dicantumkan Ruben Onsu dalam gugatannya salah dan tak bisa ditemukan sehingga Sarwendah tak menerima surat panggilan sidang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kedua perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda.

Pasalnya,  alamat Sarwendah yang dicantumkan Ruben Onsu dalam gugatannya salah dan tak bisa ditemukan.

Akibatnya, Sarwendah selaku tergugat tak menerima surat panggilan sidang yang dikirim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan T. Marbun mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sarwendah.

"Persidangan hari ini seyogianya panggilan kedua terhadap tergugat. Namun, berdasarkan relaas panggilan yang diterima oleh pengadilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat sebelumnya tak ditemukan yang namanya Sarwendah," kata T. Marbun, Selasa (16/7/2024).

Hakim kemudian meminta Ruben untuk menyerahkan alamat terbaru dari Sarwendah agar sidang cerainya bisa berlanjut.

"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk menyerahkan kembali alamat baru kepada majelis hakim untuk pemanggilan ulang," sambungnya.

Alamat terbaru Sarwendah kemudian diharapkan bisa diberikan kepada hakim dalam sidang pekan depan untuk nantinya bisa memanggil pihak tergugat menjalani mediasi.

"Jadwal sidang yang akan datang pihak penggugat menyerahkan alamat baru," ungkap Marbun.

"Sidangnya seminggu yang akan datang sebatas penyerahan alamat baru dari kuasa hukum. Dengan alamat tersebut, barulah kita memanggil kembali pihak tergugat," tandasnya.

Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Dijadwalkan Sidang Hari Ini, Bisa Dinyatakan Resmi Cerai jika Tak Hadir

Sidang Dijadwalkan 16 Juli 2024

Sebelumnya, Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan kembali menjalani sidang percerainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (16/7/2024).

Pihak humas PN Jakarta Selatan pun mengingatkan konsekuensi jika Sarwendah tak hadir di sidang berikutnya.

Sebab sebelumnya, Sarwendah sebagai tergugat tidak hadir, pun tak diwakili oleh para kuasa hukumnya.

Adapun sidang cerai perdana antara Ruben Onsu dan Sarwendah digelar Selasa (9/7/2024) lalu.

Sementara dari pihak Ruben Onsu diwakili kuasa hukumnya Raga Ginting.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved