Sidang Cerai Ditunda Lagi, Ruben Onsu Salah Cantumkan Alamat Sarwendah di Gugatan
Alamat Sarwendah yang dicantumkan Ruben Onsu dalam gugatannya salah dan tak bisa ditemukan sehingga Sarwendah tak menerima surat panggilan sidang.
Sidang dengan agenda mediasi akhirnya ditunda lantaran Ruben Onsu dan Sarwendah tak hadir.
Dalam sidang tersebut, Ruben Onsu hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sedangkan Sarwendah tidak.
Raga Ginting tidak mengetahui pasti alasan kliennya itu tidak hadir dalam sidang cerai mediasi.
Baca juga: Fuji Akhirnya Temukan Pengganti Thariq Halilintar yang Akan Nikahi Aaliyah, Kaesang Dapati Fakta Ini
"Untuk alasannya kami tidak tahu kenapa penggugat dan tergugat tidak hadir, kami hanya fokus di pengadilan," kata Raga usai sidang.
Kemudian sidang mediasi ditunda, kemudian hakim meminta agar Sarwendah dan Ruben Onsu hadir dalam sidang cerainya yang akan digelar pada 16 Juli 2024.
"Ya jadi tergugat juga diharuskan untuk datang, kami juga akan hadir untuk persidangan minggu depan," ujar Raga.
Artinya, hari ini, 16 Juli 2024 Ruben dan Sarwendah harus hadir.
"Hanya saja minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16," lanjutnya.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu hanya mengungkap satu pemintaan dalam gugatan cerainya.
Dia hanya ingin cerai dan memutuskan tali perkawinan.
Dalam gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Ini kemungkinan nasib Betrand Peto, Thalia dan Thania Putri Onsu akan diasuh Sarwendah atau bersama-sama.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Kemudian sidang perdana cerai Ruben dan Sarwendah akan digelar pada 9 Juli 2024.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hari Ini Ruben Onsu dan Sarwendah Bisa Resmi Cerai, Dipicu Sikap Ortu Betrand Peto di Sidang Kedua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.