Berita Jambi

Polda Jambi Temukan Fakta Baru di Kasus Ko Apex, 2 Tersangka Baru Ditetapkan: ASN dan Pengusaha

ASN di kantor Syahbandar Talang Duku, Jambi berinisial A dan pengusaha berinisial S resmi ditahan Ditreskrimum Polda Jambi ditahan Polda Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ko Apex Tiba di Jambi Setelah Ditangkap di Jakarta. ASN di kantor Syahbandar Talang Duku, Jambi berinisial A dan pengusaha berinisial S resmi ditahan Ditreskrimum Polda Jambi ditahan Polda Jambi. 

Diketahui, Ko Apex sendiri menjadi tersangka karena kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS). Dia telah ditahan di Polda Jambi dan berkas perkara atau tahap I juga telah dilimpahkan ke Jaksa. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Pemalsuan Dokumen

- Dua tersangka baru di kasus Ko Apex

- ASN Syahbandar Talang Duku

- Pengusaha kapal

- Penyidik temukan fakta baru

- Berupa Dokumen yang belum dikeluarkan KSOP

- Dokumen itu Crush Akte

- Polisi dalami berkas dokumen asli dan palsu

- Polisi bisa buktikan pidana pemalsuan dokumen

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kata Kadis PMD Soal Kabar Perangkat Desa Tebo Telantar di Jakarta Hendak Balik ke Jambi dari Lombok

Baca juga: Titas Harap Dukungan Pemerintah ke Seniman Teater Jambi

Baca juga: Jadwal dan TItik Lokasi Kunjungan Paus Fransiskus Selama di Indonesia 3-6 September 2024

Baca juga: Rawat Anak Meski Digempur Bom Israel, Bincang Bareng Ita Muswita, Relawan MER-C, Seri II 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved