Berita Jambi
Polda Jambi Temukan Fakta Baru di Kasus Ko Apex, 2 Tersangka Baru Ditetapkan: ASN dan Pengusaha
ASN di kantor Syahbandar Talang Duku, Jambi berinisial A dan pengusaha berinisial S resmi ditahan Ditreskrimum Polda Jambi ditahan Polda Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Diketahui, Ko Apex sendiri menjadi tersangka karena kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS). Dia telah ditahan di Polda Jambi dan berkas perkara atau tahap I juga telah dilimpahkan ke Jaksa. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Pemalsuan Dokumen
- Dua tersangka baru di kasus Ko Apex
- ASN Syahbandar Talang Duku
- Pengusaha kapal
- Penyidik temukan fakta baru
- Berupa Dokumen yang belum dikeluarkan KSOP
- Dokumen itu Crush Akte
- Polisi dalami berkas dokumen asli dan palsu
- Polisi bisa buktikan pidana pemalsuan dokumen
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kata Kadis PMD Soal Kabar Perangkat Desa Tebo Telantar di Jakarta Hendak Balik ke Jambi dari Lombok
Baca juga: Titas Harap Dukungan Pemerintah ke Seniman Teater Jambi
Baca juga: Jadwal dan TItik Lokasi Kunjungan Paus Fransiskus Selama di Indonesia 3-6 September 2024
Baca juga: Rawat Anak Meski Digempur Bom Israel, Bincang Bareng Ita Muswita, Relawan MER-C, Seri II
ASN KSOP Jambi Terseret Dalam Kasus Ko Apex, Polisi Temukan Fakta Baru |
![]() |
---|
Polda Jambi Perpanjangan Masa Tahanan Ko Apex, Berkas Pekara Kekasih Dinar Candy Tahap I |
![]() |
---|
Ko Apex Ditangkap Polisi, Dinar Candy Mendadak Berhijab: Semoga Ada Jalan Terang |
![]() |
---|
Dinar Candy Ungkap Hubungan dengan Ko Apex: Jalani Aja Apa yang Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.