PPDB Jambi

Dewan Dapat Laporan Dugaan Pungli PPDB Capai Puluhan Jutaan, Disdik Sebut Masiih Sesuai Regulasi

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menerima beberapa pengaduan terkait dugaan pungli dalam proses PPDB tingkat SMA dan SMK di Kota Jambi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
ILUSTRASI DUGAAN PUNGLI - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menerima beberapa pengaduan terkait dugaan pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Jambi. 

Pungli.

JAMBI, TRIBUN - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menerima beberapa pengaduan terkait dugaan pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Jambi.

Rendra Ramadhan Usman, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyebutkan pengaduan itu banyak diterimanya dari siswa maupun wali murid dari beberapa sekolah.

Beberapa sekolah yang dilaporkan itu meminta sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga 25 juta.

Rendra tidak membeberkan secara gamblang terkait sekolah yang melakukan praktik tersebut.

“Saya tidak akan menyebutkan nama SMA dan SMK-nya, sampai mereka mau mengakuinya. Bahkan tadi malam ada yang melapor ke saya ada sekolah di Kota Jambi yang meminta sampai Rp25 juta dan itu sekolah Negeri,“ tuturnya.

“Dan uang tersebut diminta pada saat proses pendaftaran sekolah,“ sambungnya.

Dia mengatakan, terkait dinas pasti mengetahui praktik seperti ini, terlebih Kepala Bidang (Kabid) tentu mengetahui dan bertanggung jawab tidak.

“Mau sampai kapan Negara ini bersih dari korupsi, kalo masuk sekolah aja masih bayar,“ tuturnya.

Baca juga: Dugaan Pungli pada PPDB Jambi Tingkat SMA SMK, Nilainya Rp 5-25 Juta

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Terima Laporan Pungli PPDB hingga Rp 25 Juta, Terjadi di Beberapa Sekolah

Menurutnya, laporan dan pengaduan yang diterima tersebut bukan dari satu sekolah saja dan ini cukup miris, tentunya kita meminta pihak terkait untuk dapat menindaklanjuti persoalan ini.

“Karena tadi malam juga beberapa orang menelpon saya, merasa ketakutan dengan statemen yang saya buat,“ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Disdik Provinsi Jambi sekaligus sekretaris Panitia PPDB, Mawardi mengaku telah menerima informasi terkait berita yang beredar, yakni dugaan permainan pihak sekolah dalam PPDB 2024.

“Kan masih dugaan, kalau ada bukti pasti akan diproses Dinas Pendidikan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,“ ujarnya.

Ketika disinggung terkait isu tersebut, Dinas Pendidikan sampai saat ini masih yakin jika proses PPDB di Provinsi Jambi masih berjalan sesuai prosedur dan regulasi.

“Menurut saya saat ini masih sesuai regulasi, “ timpalnya.

Saat ini pihaknya juga masih diaudit BPKP, BPMP, terakhir ombudsman terkait proses PPDB ni.

“Sayo minta kito samo samo jago pelaksanaan PPDB ni, dan berharap ada perubahan dari tahun tahun sebelumnya, harapan saya tahun depan akan lebih baik daripada tahun ini dan begitu seterusnya,“ tandasnya.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Terima Laporan Pungli PPDB hingga Rp 25 Juta, Terjadi di Beberapa Sekolah

Statement Disdik Jadi Pemicu

ANGGOTA DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman menilai statemen Kepala Dinas Pendidikan memicu pihak sekolah bermain diproses PPDB sekolah.

Dikatakan anggota Komisi IV, terlepas dari beberapa pengaduan orang tua dan siswa terkait uang pendaftaran siswa baru di beberapa sekolah tidak terlepas dari statement Kadisdik.

“Statement itu yakni 'saya melepaskan penerimaan PPDB ke sekolahnya masing masing'. Karena ada statement tersebut memicu oknum Kepala sekolah bermain, “ tuturnya.

Lanjutnya, dengan statement itu tak dipungkiri dapat menjadi pemicu. Tidak hanya yang dapat dilakukan oleh oknum kepala sekolah, tetapi bisa juga oknum operator, dan lainnya. Termasuk juga, bidang yang mengatur terkait zonasi semua bisa menjadi peluang karena statement liar tersebut.

Kemudian, bagi para sekolah yang sudah lurus dalam proses penerimaan PPDB untuk jangan pernah takut meskipun mendapat tekanan.

“Karena saya juga mendapat telepon laporan, dari sekolah yang merasa tertekan dengan keterangan saya terkait permintaan uang pendaftaran tersebut. Kalau memang kalian merasa benar (lurus) jangan takut,” bebernya.

“Kalau benar jangan takut, meskipun merasa ditekan, tetapi kalau tidak sesuai ya harus hati hati,“ tandasnya.(usn)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 2 Wanita Cantik Terlibat Narkoba di Muaro Jambi: Polisi Sita 98,5 gr Sabu, 64 Pil Ekstasi dari 6 TSK

Baca juga: BEJAT! Pemuda Rudapaksa Bocah SD di Kota Sungai Penuh Jambi Hingga Hamil: Pelaku Bukan Orang Jauh

Baca juga: Free Fire Advance Server Terbaru Juli 2024, Ada Diamond hingga Karakter Baru

Baca juga: Tragedi Menggemparkan: Siswi SD di Sungai Penuh Jadi Korban Asusila Berulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved