Viral Pensiunan Guru Muaro Jambi

Pensiunan Guru Viral Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara Dipanggil DPRD Muaro Jambi

Asniani seorang guru TK negeri di Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang diminta kembalikan uang negara sekitar Rp 75 juta dipang

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Pensiunan Guru Viral hearing bersama DPRD Muaro Jambi 

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.

"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.

Atas hal ini, dirinya menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu. Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," terangnya.

Baca juga: Tunjangan BPD dan Siltap Kades di Muaro Jambi Resmi Naik

Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pemkab Muaro Jambi Gelontorkan Rp 45,5 Miliar

Baca juga: 40 Persen Lahan di Muaro Jambi Rawan Karhutla Berada, Jika Terbakar Bisa Capai 10 Meter

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved