Viral Pensiunan Guru Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Jamin Kembalikan Uang Gaji Rp75 Juta dari Pensiunan Guru di Muaro Jambi yang Viral

Gubernur Jambi Al Haris turun tangan berjanji akan menyelesaikan persoalan seorang guru TK di Kabupaten Muaro Jambi harus kembalikan gajinya selama

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Gubernur Jambi Al Haris saat menyambangi Ibu Asniati di kediamannya Jumat (5/7/2024). Asniati merupakan pensiunan guru TK di Muaro jambi yang diminta mengembalikan uang gaji selama 2 tahun sejumlah Rp 75 juta setelah itu jadi temuan BPK 

Pensiunan guru di Muaro Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Viral kisah seorang guru TK di Kabupaten Muaro Jambi harus kembalikan gajinya selama dua tahun mengajar, Gubernur Jambi Al Haris turun tangan berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Gubernur Al Haris saat menyambangi Ibu Asniati di kediamannya Jumat (5/7/2024).

Dalam kesempatan itu Gubernur menyebut jika memang terjadi mis administrasi disini ketika pendataan manual ke aplikasi digital.

Ada istilah Simtek dalam sebuah sistem kepegawaian, dimana pada sistem tersebut semua tercatat kapan pegawai tersebut pensiun, kapan orang itu naik pangkat, semua ada di sistem tersebut.

“Mungkin karena ada sistem yang tidak pas sehingga beliau ini (Ibu Asniati, red) sehingga dianggap pensiun umur 58, yang semestinya fungsional guru itu pensiunnya umur 60 tahun dan itulah yang membuat rancu tadi, “ jelas Al Haris.

Baca juga: Update Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi yang Diminta Mengembalikan Gaji Rp 75 Juta, Tak Perlu Bayar

Baca juga: Masalah Asniati Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Temukan Titik Terang, Dewan dan Pemkab Lapor ke BKN

“Kalo ibu ini sudah benar, dia mengajar dan dia mendapat gaji, “ sambungnya.

Lanjut Al Haris, jika pun nanti Pemerintah Muaro Jambi melalui BKPSDM meminta ibu ini tetap mengembalikan uangnya saya kira itu kurang pas juga. Karena yang bersangkutan tadi mengajar dan mengabdi dan itu memang hak dia.

“Untuk itu saya akan meluruskan hal ini, dan saya menjamin semua ini sudah clear. Meskipun nanti sesar administrasi keuangan harus dikembalikan makan nanti saya yang akan kembalikan uangnya, “ tutur Al Haris.

Karena besarnya peran guru, jika tanpa guru kita tidaka ada apa apanya. Selain itu guru itu tidak boleh dibebani dengan hal hal yang tidak baik karena mereka harus tetap fokus dalam mengajar.

“Untuk itu saya minta kepada seluruh Bupati dan Walikota BKD di Provinsi Jambi untuk dapat mengurus pensiun para guru ini dengan baik, “ tandasnya.

Sebelumnya Viral kisah seorang guru TK di Kabupaten Muaro Jambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp 75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Uang Rp 75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecelakaan di Batanghari, Sopir Kaget Mobil Xenia Masuk Jurang dan Tabrak Tiang Listrik

Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma Terbaru 2024, Ada Didi Kempot Full Dangdut Koplo Terpopuler

Baca juga: Masalah Asniati Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Temukan Titik Terang, Dewan dan Pemkab Lapor ke BKN

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved