Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi

Update kabar Hafif Tramubia, tersangka pembunuhan driver Maxim di Jambi bernama Risdianto yang terjadi pada 9 April 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Hafif (22) salah satu tersangka pembunuhan driver Maxim di Jambi masih dirawat di Rumah Sakit akibat luka di bagian kaki yang dihadiahi timah panas oleh polisi saat diamankan beberapa waktu lalu. 

Pada saat konfrensi pers beberapa waktu lalu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan Agam dan Hafif sudah merencanakan perbuatannya.

Mereka menyiapkan karet ban sebagai alat yang akan digunakan untuk melancarkan aksinya.

Perencanaan dilakukan kedua pemuda itu di tempat kost mereka, yang berada di Kota Jambi. Mereka menargetkan driver maxim.

Mereka melakukan pemesan melalui aplikasi Maxim dari Mal Jamtos. Titik jemput di mal itu, dan titik tujuan Sungai Duren.

Pada malam itu, Risdianto yang mendapatkan orderan maut tersebut. Ia menjemput sesuai titik.

Baca juga: Walhi Jambi Minta Petugas Hukum Tindak Tegas Penyebab Karhutla

Agam duduk di samping pengemudi. Sementara Hafif saat itu duduk di bangku tengah di belakang sopir.

Di tengah perjalanan, Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban yang dibawa dari tempat kost.

Selanjutnya dilakukan penganiayaan di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, yang menyebabkan korban akhirnya sekarat.

Mereka berdua memastikan kondisinya sudah tewas. Setelah itu mereka bergerak ke arah Ness. Tubuh Risdianto diletakkan di tengah kebun.

Mobil korban mereka bawa kabur. Hafif menghubungi pria berinisial R, warga Kota Jambi, menggadaikan mobil kepadanya.

Terjadi kesepakatan di antara mereka. R membayar Rp 28 juta, berupa uang cash dan transfer.

Pada kasus ini, R juga turut diamankan polisi, atas persekongkolan jahat yang turut dilakukannya.

Aksi Terekam CCTV

Aksi dua pemuda berstatus mahasiswa asal Tebo itu terekam CCTV saat melakukan orderan taksi online.

Berdasarkan petunjuk di CCTV yang diperoleh polisi, Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengetahui salah satu pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved