Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi

Update kabar Hafif Tramubia, tersangka pembunuhan driver Maxim di Jambi bernama Risdianto yang terjadi pada 9 April 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Hafif (22) salah satu tersangka pembunuhan driver Maxim di Jambi masih dirawat di Rumah Sakit akibat luka di bagian kaki yang dihadiahi timah panas oleh polisi saat diamankan beberapa waktu lalu. 

Ketika itu Agam terdeteksi sedang berada di wilayah Kabupaten Tebo. Polsek terdekat turun mengamankannya.

Awalnya saat diperiksa di rumahnya, ia mengaku tidak tahu. Tapi saat sudah dibawa ke kantor polisi, semua akhirnya terbongkar.

Agam mengakui dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338, 355 dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling ringan 20 tahun penjara.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PDI Perjuangan Juga Ungguli PKS pada PSU di TPS 02 Kembang Seri Batanghari

Baca juga: PKS Pertahankan Kursi ke-10 DPRD Provinsi Jambi Dapil II, Raden Fauzi: Alhamdulillah

Baca juga: Walhi Jambi Minta Petugas Hukum Tindak Tegas Penyebab Karhutla

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved