Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi
Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi
Update kabar Hafif Tramubia, tersangka pembunuhan driver Maxim di Jambi bernama Risdianto yang terjadi pada 9 April 2024.
Ketika itu Agam terdeteksi sedang berada di wilayah Kabupaten Tebo. Polsek terdekat turun mengamankannya.
Awalnya saat diperiksa di rumahnya, ia mengaku tidak tahu. Tapi saat sudah dibawa ke kantor polisi, semua akhirnya terbongkar.
Agam mengakui dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338, 355 dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling ringan 20 tahun penjara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PDI Perjuangan Juga Ungguli PKS pada PSU di TPS 02 Kembang Seri Batanghari
Baca juga: PKS Pertahankan Kursi ke-10 DPRD Provinsi Jambi Dapil II, Raden Fauzi: Alhamdulillah
Baca juga: Walhi Jambi Minta Petugas Hukum Tindak Tegas Penyebab Karhutla
Walhi Jambi Minta Petugas Hukum Tindak Tegas Penyebab Karhutla |
![]() |
---|
PKS Pertahankan Kursi ke-10 DPRD Provinsi Jambi Dapil II, Raden Fauzi: Alhamdulillah |
![]() |
---|
RESMI, Kiper Muda Timnas Denmark jadi Rekrutan Pertama Arsenal di Bursa Transfer Musim Panas Ini |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Juga Ungguli PKS pada PSU di TPS 02 Kembang Seri Batanghari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.