Berita Jambi

Walhi Jambi Minta Petugas Hukum Tindak Tegas Penyebab Karhutla

Memasuki musim kemarau 2024, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi meminta penegak hukum menindak tegas penyebab kebakaran hutan dan lahan (

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi memperdalam kanal atau aliran sungai warga 

Karhutla di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Memasuki musim kemarau 2024, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi meminta penegak hukum menindak tegas penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Manajer Kajian dan Penguatan Informasi Walhi Jambi Dwi Nanto meminta penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku pembakaran hutan tapi juga penyebab kebakaran hutan.

Menurut Dwi, satu diantara penyebab kebakaran hutan adalah pengeringan lahan gambut.

"Pengeringan lahan gambut ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan di musim panas," ujarnya Sabtu (29/6/2024).

"Kondisi ini bisa mengakibatkan karhutla lebih besar dari sebelumnya," ungkapnya.

Jadi, menurut Dwi potensi kebakaran hutan bisa terjadi karena penyebabnya masih ada.

Baca juga: PKS Pertahankan Kursi ke-10 DPRD Provinsi Jambi Dapil II, Raden Fauzi: Alhamdulillah

Baca juga: Karhutla di Jambi Menurun Beberapa Tahun Terakhir, Tapi Faktor Penyebab Belum Hilang

Dwi menjelaskan pengeringan lahan gambut ini terjadi karena banyaknya perusahaan perkebunan yang membuat kanal dalam ukuran besar sehingga mengakibatkan kekeringan.

Untuk kanal berukuran besar ini kedalamannya bisa mencapai 6 meter. Sedangkan untuk kawasan gambut di kedalaman 40 cm harus ada air untuk mengantisipasi kebakaran.

Dwi mengatakan sebenarnya sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lahan gambut.

Yaitu PP no 57 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan gambut.

"Jadi kalau penegak hukum itu mau tegas gampang saja, cek kedalam kanal dan sikat perusahaanya," ungkapnya.

Dwi juga menjelaskan jika kanal berukuran besar ini dibangun oleh perusahaan karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Kalau warga biasanya membuat kanal cacing karena untuk kanal besar terkendala dana," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PKS Pertahankan Kursi ke-10 DPRD Provinsi Jambi Dapil II, Raden Fauzi: Alhamdulillah

Baca juga: RESMI, Kiper Muda Timnas Denmark jadi Rekrutan Pertama Arsenal di Bursa Transfer Musim Panas Ini

Baca juga: Meski PDIP Unggul di 2 TSP saat PSU, PKS Tetap Pertahankan Kursi ke-10 DPRD Provinsi Jambi Dapil II

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved