Berita Batanghari
Tiga ASN di Batanghari Ajukan Cerai, Salah Satu Penyebab Karena Judi Online
BKPSDMD Batanghari pada tahun 2024 ini telah menerima tiga pengajuan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari pada tahun 2024 ini telah menerima tiga pengajuan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari Ahmad Farij Wajdi mengatakan bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya perceraian dikalangan ASN disebabkan oleh judi online.
"Rata-rata masalah internal rumah tangga ada pasangannya yang judi, hutang piutang hingga pihak ketiga," kata Farij.
Ia mengatakan bahwa saat ini permohonan pengajuan perceraian tersebut masih dalam proses. Dan satu diantaranya sudah disetujui oleh Bupati Batanghari.
Lebih lanjut, Farij mengungkapkan bahwa pengajuan perceraian yang diterimanya kebanyakan berasal dari ASN tenaga pendidik.
"Kalau ini permohonan dari guru," ujarnya.
Baca juga: 262 Kasus Perceraian di Tanjab Barat, PA Kuala Tungkal Sebut Faktor Judi Online
Baca juga: Kapolres Tebo Akan Proses Hukum Anggota Terlibat Judi Online Sesuai Instruksi Kapolri
Baca juga: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online dengan Nilai Transaksi Capai Rp 25 Miliar
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.