1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online dengan Nilai Transaksi Capai Rp 25 Miliar

Tercatat 1.000 anggota DPR dan DPRD terindikasi terlibat permainan judi online. Catatatn PPATK, dari 1.000 anggota DPR dan DPRD itu tercatat lebih dar

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Seorang anggota DPRD DKI Jakarta diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna berlangsung, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tercatat 1.000 anggota DPR dan DPRD terindikasi terlibat permainan judi online.

Data ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Catatatn PPATK, dari 1.000 anggota DPR dan DPRD itu tercatat lebih dari 63.000 transaksi dengan nilai mencapai Rp 25 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan julan 1.000 anggota dewan ini terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan.

Terkait temuan ini, DPR RI minta PPATK segera bersurat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca juga: Sumber Mata Air Muncul di dalam Masjid di Muaro Jambi, Jauh dari Sungai hingga di Atas Bukit

Baca juga: Ayah di Tanjab Barat Jambi Rudapaksa dan Lecehkan 3 Putrinya, Aksi Terakhir Ketahuan Istri

"Untuk oknum anggota DPR yang terdeteksi judi online, diminta kepada PPATK agar segera mengirimkan data lengkap kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti," kata anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan Kamis (27/6/2024).

"Keterlibatan anggota dewan mulai DPRD sampai DPR RI berikut sekretariatnya jika bermain judi online tidak hanya melanggar kode etik, tapi sudah pidana," ucap Guspardi.

Legislator asal Sumatra Barat itu pun setuju dengan permintaan anggota komisi III DPR RI kepada PPATK, untuk membuka dan mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dan institusi lainnya.

Di mana judi online sudah terdeteksi merambah hingga semua cabang kekuasaan.

"Tentu fenomena ini sudah sangat meresahkan dimana hampir di setiap institusi sudah terpapar sebagai pemain judi online," ucapnya.

Baca juga: Kepala PPATK Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Judi Online, Ada Pengepul Masuk Kampung

"Apalagi menurut PPATK dalam judi online ini juga terdapat pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya seperti dokter, wartawan, notaris, pengusaha dan profesi lainnya."

"Bahkan masing-masing nama, domisili, nomor handphone, tanggal lahir termasuk dimana mereka melakukan transaksi, datanya sudah dikantongi secara lengkap oleh PPATK," pungkasnya.

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved