Berita Tebo

Kapolres Tebo Akan Proses Hukum Anggota Terlibat Judi Online Sesuai Instruksi Kapolri

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan akan menindak anggotanya yang terlibat judi online sesuai dengan instruksi kapolri.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan 

Judi online

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan akan menindak anggotanya yang terlibat judi online sesuai dengan instruksi kapolri.

"Jadi kami secara internal sudah menegaskan ke anggota. Sama seperti instruksi pimpinan, bahwa kita akan menindak tegas," kata Wayan, Kamis (27/6/2024).

Wayan menegaskan jika ditemukan indikasi keterlibatan anggotanya, dirinya akan bertindak secara tegas.

"Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Di sisi lain, Kapolres Tebo juga berbicara banyaknya masalah yang ditimbulkan judi online ini ditengah masyarakat.

"Ada terkait permasalahan di Pengadilan Agama, masalah perceraian itu banyak disebabkan judi online," ungkapnya.

Terkait permasalahan judi online di kalangan masyarakat, Wayan mengaku telah berkoordinasi dengan pemda dalam menindak lanjuti itu.

"Kita sudah komunikasi dengan pemerintah daerah," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolres Tebo Sebut Masih Ada Pelaku Lain Dalam Kasus Perambahan Hutan di Pemayungan

Baca juga: Di Umur 27 Tahun, Prilly Latuconsina Santai Ditanya soal Jodoh: Dulu Sebal

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Proses harus PPDB 2024 Ikuti Aturan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved