Advertorial
Indonesia Tingkatkan Pengawasan Notaris di Jambi untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Pemerintah Indonesia terus memperkuat pengawasan terhadap notaris dalam upaya mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suci Rahayu PK
Pencegahan pencucian uang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Indonesia terus memperkuat pengawasan terhadap notaris dalam upaya mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT).
Melalui Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Jambi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menekankan pentingnya peran strategis notaris dalam menjaga integritas dan stabilitas ekonomi negara.
Yasonna juga menyatakan bahwa Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional, tidak dapat terhindar dari berbagai permasalahan global seperti inflasi, resesi, dan kompetisi politik, Sabtu (29/6/2024).
"Kita telah merasakan gejolak luar biasa dari pandemi yang memaksa kita melakukan berbagai perubahan untuk mencegah dan menangani krisis," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah terus membangun infrastruktur hukum serta sistem ekonomi dan fiskal yang dipercaya oleh masyarakat global.
Kepercayaan ini, menurut Yasonna, akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan melindungi mata uang dari depresiasi serta menurunkan ancaman dari tindak kriminal lintas negara.
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Buka Rakor MPWN dan MPDan 2024 Provinsi Jambi, 278 Notaris Hadir
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi
Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah komitmen untuk mencegah TPPU dan TPPT dengan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), sebuah lembaga internasional yang mengembangkan kebijakan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme di seluruh dunia.
"Notaris memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini," tegas Yasonna.
Dalam rekomendasi FATF, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya dalam mencegah TPPU dan TPPT.
Yasonna juga menekankan bahwa notaris diwajibkan untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), mengenali beneficial owner, dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan.
"Komitmen notaris terhadap pemenuhan rekomendasi FATF mencerminkan komitmen terhadap integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum," tambahnya.
Tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, lanjut Yasonna, dapat merusak stabilitas ekonomi, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M Adnan, juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan notaris di Provinsi Jambi.
"Di Provinsi Jambi terdapat 278 notaris yang tersebar di 11 kabupaten dan kota. Majelis Pengawas Notaris menerima dan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait kinerja notaris," ujarnya.
Adnan melaporkan bahwa pada tahun 2022 hingga saat ini, Majelis Pengawas Notaris Provinsi Jambi telah menerima 8 laporan pengaduan yang semuanya telah ditindaklanjuti.
Yasonna menekankan bahwa notaris tidak perlu takut melaporkan transaksi mencurigakan, karena mereka dilindungi oleh undang-undang.
Baca juga: Walhi Jambi Minta Petugas Hukum Tindak Tegas Penyebab Karhutla
"Notaris dijamin perlindungannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya.
Tugas ini sangat penting, karena Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat internasional yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan investasi.
"Jika notaris tidak menjalankan fungsinya dengan baik, tentu berdampak pada kredibilitas Indonesia. Jangan sampai ekonomi kita menurun akibat notaris yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional," tegas Yasonna.
Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, profesional, dan jujur.
Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi media untuk menjawab permasalahan yang ada di Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, serta menyamakan persepsi terhadap beberapa aduan yang diterima.
"Kita berharap tidak ada lagi laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan notaris di Provinsi Jambi," tutup Yasonna. (Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro/adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Buka Rakor MPWN dan MPDan 2024 Provinsi Jambi, 278 Notaris Hadir
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi
Baca juga: Prediksi Skor Argentina vs Peru, Cek H2h, Statistik Tim dan Prediksi AsianBookie di Copa America