Advertorial
Menkumham Yasonna Laoly Buka Rakor MPWN dan MPDan 2024 Provinsi Jambi, 278 Notaris Hadir
Menkumham Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN)
Yasonna H Laoly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) 2024 di Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (29/6/2024).
Hadir juga dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Caahyo Rahadian Muzhar, Gubernur Jambi yang diwakili Sekretaris Daerah Sudirman, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Kosmas Harefa, Kepala Biro Umum Kemenkumham Jumadi), Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian
Hadir juga 278 notaris yang tersebar di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Rakor ini bertujuan meningkatkan peran Majelis Pengawas Notaris (MPN) dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh Notaris di Provinsi Jambi.
Guna mendukung pelaksanaan tugas dan pembinaan tersebut, dilaksanakan sat MPWN dan empat MPDN yang tersebar di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo dan Kota Sungai Penuh.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi
Baca juga: PKS Pertahankan Kursi ke-10 DPRD Provinsi Jambi Dapil II, Raden Fauzi: Alhamdulillah
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M Adnan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menkumham yang telah berkenan hadir di Jambi.
“Terima kasih kami kepada Bapak Menteri yang sudah berkenan hadir melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi di tengah kesibukan," ujarnya.
Dia berharap .lMPW dan MPD diharapkan mampu menjadi media untuk menjawab semua permasalahan terkait tugas dan fungsi notaris dalam melaksanakan tugasnya..
Menkumham Ysonna menuturkan, dalam Undang-Undang Jabatan Notaris mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Sebagaimana diketahui, MPN berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan photo copy minuta akta, serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan dan peradilan.
“Saudara-saudara sekalian merupakan perpanjangan tangan saya dalam melakukan pengawasan terhadap notaris, sehingga kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat terwujud”, sampai Menkumham.
Selanjutnya, Menkumham Yasonna membuka secara resmi jalannya MPWN dan MPDN Tahun 2024 di Provinsi Jambi.
“Semoga Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dapat terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara professional. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas notaris semakin meningkat dan kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat tercipta," tuturnya. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi
Baca juga: Inter Milan Masih di Posisi Terdepan untuk Merekrut Albert Gudmundsson dari Genoa
Baca juga: Walhi Jambi Minta Petugas Hukum Tindak Tegas Penyebab Karhutla
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.