Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di Jakarta Barat, Modus Edarnya dengan Tukar Uang ke BI
Modus sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat.Mereka akan menukar uang palsu ke BI.
I sebagai operator mesin cetak uang palsu memperoleh gaji Rp 1 juta per hari.
Namun, jika dia mampu menjual uang palsu yang dicetak tersebut, maka memperoleh bonus sampai Rp 100 juta.
Adapun pembeli uang itu adalah P yang memesan uang palsu Rp 22 miliar yang dihargai Rp 5,5 miliar uang asli.
"Laki-laki I berperan sebagai operastor mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp 1 juta."
"Bonus Rp 100 juta apabila sudah terjadi transaksi. Selain menjalankan mesin cetak GTO, saudara I juga berperan melakukan pemotogan uang tersebut," kata Wira.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar: Mau Ditukar ke BI hingga Ditemukan Mobil TNI di TKP,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PA Muara Bulian Terima 232 Gugatan Perceraian, Judi hingga Perselingkuhan Jadi Faktor Gugatan
Baca juga: Laporkan ke 0855-5555-4141 Jika Lihat Anggota Polri Main Judi Online, Bisa Langsung Dipecat
Baca juga: Identitas 5 Haji Jambi yang Meninggal di Mekkah per 21 Juni 2024, 2 Haji dari Kota Jambi
Terindeks Scopus, Jambe Law Journal FH UNJA Diakui Dunia Internasional |
![]() |
---|
PA Muara Bulian Terima 232 Gugatan Perceraian, Judi hingga Perselingkuhan Jadi Faktor Gugatan |
![]() |
---|
Laporkan ke 0855-5555-4141 Jika Lihat Anggota Polri Main Judi Online, Bisa Langsung Dipecat |
![]() |
---|
Pulang Haji, Raffi Ahmad Pasang Foto Bareng Jeje Govinda untuk Bandung Barat, Maju Pilbup? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.