Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di Jakarta Barat, Modus Edarnya dengan Tukar Uang ke BI
Modus sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat.Mereka akan menukar uang palsu ke BI.
Lalu, sambungnya, tempat produksi berpindah ke Srengseng Raya, Jakarta Barat hingga tahapan produksi uang palsu selesai.
Namun, belum sempat uang palsu tersebut dijual ke P, polisi berhasil meringkus para tersangka.
Baca juga: 12 Jam Usai Mention Ketum PSSI Erick Thohir, Lielyana Ibunda Welber Jardim: Sudah Clear
Baca juga: Arsenal dan Dortmund Mengajukan Tawaran untuk Bintang Muda Fenerbahce Ferdi Kadioglu
Di sisi lain, padahal P sudah menunggu uang palsu itu dikirim kepadanya hingga bank buka.
"Selanjutnya uang tersebut dibawa dari Villa Sukaraja, Sukabumi, menuju Jakarta dan sesampainya di lokasi dan tempat tersebut dijadikan untuk memotong dan pengepakan uang palsu dan rencana akan diserahterimakan setelah Lebaran Idul Adha."
"Sedangkan P sudah menunggu bank buka dan akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar," jelas Wira.
Polda Metro Jaya sempat menyerahkan 1.000 lembar sampel uang palsu kepada pihak Bank Indonesia (BI) pasca melakukan penggrebekan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Agus Susanto Pratomo menjelaskan, sampel itu diserahkan guna meneliti keabsahan uang tersebut.
"Pada tanggal 19 Juni 2024 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sampel uang yang diragukan keasilannya yaitu sebanyak 1.000 lembar kepada Bank Indonesia," kata Agus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (21/6/2024).
Setelah dilakukan penelitian, Agus pun memastikan tak ditemukan satu pun uang asli dari ribuan sampel yang diserahkan pihak kepolisian tersebut.
Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan, pihaknya telah merinci mana saja bagian-bagian sampel itu yang menunjukan bahwa uang itu adalah palsu.
"Kepada BI Counterfiet Analysys Center dan hasil penelitian yang dilakukan Bank Indonesia menunjukan bahwa seluruh sampel yang disampaikan merupakan uang tidak asli," jelasnya.
Terkait kasus ini Agus kemudian mewanti-wanti masyarakat agar mengantisipasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.
Dijelaskan Agus bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat yakni metode 3D Dilihat, diraba dan diterawang.
"Maupun dengan alat bantu sederahan yaitu dengan sinar UV maupun kaca pembesar," pungkasnya.
Baca juga: Identitas 5 Haji Jambi yang Meninggal di Mekkah per 21 Juni 2024, 2 Haji dari Kota Jambi
Baca juga: AC Milan Dihubungkan dengan Gelandang Cadangan Tottenham Pierre-Emile Hojbjerg
Diupah Rp 1 Juta per Hari
Terindeks Scopus, Jambe Law Journal FH UNJA Diakui Dunia Internasional |
![]() |
---|
PA Muara Bulian Terima 232 Gugatan Perceraian, Judi hingga Perselingkuhan Jadi Faktor Gugatan |
![]() |
---|
Laporkan ke 0855-5555-4141 Jika Lihat Anggota Polri Main Judi Online, Bisa Langsung Dipecat |
![]() |
---|
Pulang Haji, Raffi Ahmad Pasang Foto Bareng Jeje Govinda untuk Bandung Barat, Maju Pilbup? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.