Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Advertorial

Terindeks Scopus, Jambe Law Journal FH UNJA Diakui Dunia Internasional

Salah satu jurnal di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) bernama ‘Jambe Law Journal’ berhasil terindeks Scopus. Informasi tersebut didapat ol

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Jurnal di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) bernama ‘Jambe Law Journal’ berhasil terindeks Scopus 

Universitas Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Salah satu jurnal di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) bernama ‘Jambe Law Journal’ berhasil terindeks Scopus. Informasi tersebut didapat oleh tim evaluasi yang bernama Scopus Title Evaluation Team.

Jurnal ini disubmit ke Scopus pada 26 Oktober 2023 dan terindeks Scopus pada 11 Juni 2024. Semua informasi didapat melalui proses korespondensi via email.

Jurnal ini dibentuk pada tahun 2018, dengan terbitan pertama volume 1 nomor 1 terbit pada Mei 2018. Pada tahun 2019, Jambe Law Journal berhasil mendapat akreditasi Sinta 2 dari Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna).

Jurnal Jambe Law menggunakan model online Open Journal System (OJS). Tahapan yang dilakukan jurnal ini untuk mendapatkan reputasi Internasional (Scopus), sejak awal Jambe Law Journal dibentuk sudah menggunakan Bahasa Inggris.

Demikian pula, tahapan-tahapan jurnal bereputasi dan terakreditasi nasional (Sinta) juga dilakukan dengan standarisasi internasional.

Langkah-langkah mendapatkan Scopus terdiri dari: Pendaftaran ke Scopus – Pemeriksaan kelengkapan berkas (validasi) – proses review oleh tim CSAB (Content Selection and Advisory Board) – hasil.

Baca juga: UNJA Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sinergi Pengembangan SDM

Baca juga: Pilihan Program Studi dan Biaya Registrasi SMMPTN-Barat 2024 di UNJA

Secara sistem, Jambe Law Journal menerapkan double-blind review, susunan dan variasi editor dari dalam dan luar negeri, memperbanyak tim reviewer asing dengan reputasi yang baik, meningkatkan kualitas tulisan, memperbaiki kualitas Bahasa Inggris dari artikel yang diterbitkan, memperbanyak komposisi penulis asing, taat aturan terkait waktu dan jumlah penerbitan, serta spesifikasi artikel.

Termasuk memperluas jaringan dengan para pengelola jurnal Internasional lainnya di Indonesia.

Jambe Law Journal bertujuan untuk memfasilitasi para akademisi, praktisi maupun Sarjana Hukum untuk menuangkan wawasan mereka terkait ilmu hukum. Jurnal ini merupakan forum bagi diskusi akademik mengenai perkembangan dan dinamika hukum, terutama hukum Indonesia.

Para penulis adalah akademisi atau praktisi hukum yang berasal dari berbagai latar belakang negara di seluruh dunia, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Australia, Spanyol, Jepang, dan Yaman. Susunan editor dan reviewer juga berskala internasional dari beragam negara di dunia. Bidang kajiannya difokuskan pada ilmu hukum, terutama sekali hukum bisnis, hukum teknologi (cyber), dan hukum lingkungan sebagai penciri utama jurnal ini.

Mohamad Rapik, M.Fil.I., M.H., berharap Jambe Law Journal dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan akademik dan institusional Fakultas Hukum UNJA.

Baca juga: Identitas 5 Haji Jambi yang Meninggal di Mekkah per 21 Juni 2024, 2 Haji dari Kota Jambi

“Keberhasilan Jambe Law Journal dalam meraih indeksasi Scopus merupakan sebuah kebanggaan, kebahagiaan, dan syukur yang tiada terkira. Namun, juga memberikan tanggung jawab dan amanah yang besar untuk bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Harapannya, Jambe Law Journal dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan akademik dan institusional FH UNJA,” ungkap beliau.

“Selain itu, reputasi internasional ini diharapkan dapat mengangkat moral dan menjadi motivasi bagi civitas akademika di UNJA untuk meraih cita-cita secara internasional dengan pengembangan kearifan lokal, terutama kearifan hukum Jambi. Jurnal ini juga diharapkan menjadi pendorong budaya akademik yang lebih sehat dan kompetitif serta dapat memotivasi semangat untuk berkompetisi secara global, terutama dikalangan Fakultas Hukum UNJA,” jelasnya.

Klik www.unja.ac.id untuk melihat berita lainnya. (adv)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PA Muara Bulian Terima 232 Gugatan Perceraian, Judi hingga Perselingkuhan Jadi Faktor Gugatan

Baca juga: Laporkan ke 0855-5555-4141 Jika Lihat Anggota Polri Main Judi Online, Bisa Langsung Dipecat

Baca juga: 12 Jam Usai Mention Ketum PSSI Erick Thohir, Lielyana Ibunda Welber Jardim: Sudah Clear

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved