Kasus Korupsi
Hasil SYL Memeras Anak Buah Setara Gaji Setahun 1.090 Buruh di Kota Jambi
KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam dakwaan, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan.
Uang itu untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga hingga cucu. Dia melakukan dugaan tindak pidana tersebut saat masih menjabat Menteri Pertanian.
Seberapa besar uang yang didapat itu? Agar mudah memahaminya, ibaratkan dengan gaji buruh di Kota Jambi.
Pada tahun 2024 ini, buruh perusahaan rata-rata mendapat gaji Rp 3,4 juta. Dalam satu tahun, ia mengumpulkan Rp 40,8 juta.
Dengan asusmsi itu, maka uang hasil pemerasan tersebut setara gaji 1.090 orang buruh selama satu tahun di Kota Jambi.
Ilustrasi lainnya, saat ini harga beras Bulog SPHP ukuran 5 kilogram adalah Rp 62.500 per karung.
Uang yang dikumpulkan SYL hasil dugaan pemerasan tersebut bisa untuk membeli 712.000 karung beras 5 Kilogram.
Baca juga: Diduga Tertipu Miliaran Rupiah, Linda Susanti Pengusaha Asal Jakarta Lapor Dila Leo ke Polda Jambi
Baca juga: Kuasa Hukum Firli Bahuri Jawab Soal Mantan Ketua KPK Hilang Kontak Usai Mangkir dari Pemeriksaan
Untuk Firli Rp 800 Juta?
Para pejabat Kementerian Pertanian patungan mengumpulkan uang Rp 800 juta. Tujuannya untuk diberi kepada Firli Bahuri, kala itu menjabat Ketua KPK.
Rencananya, uang diberikan melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Hal ini diungkap eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, saat jadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Ketiganya juga terdakwa pada perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Pada sidang tersebut, SYL dan Hatta duduk sebagai terdakwa.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali pengetahuan Kasdi soal pertemuan SYL dengan Firli Bahuri di lapangan badminton.
Kepada Hakim, Kasdi menjelaskan bahwa SYL pernah mengumpulkan seluruh eleson I Kementan.
TOM LEMBONG Pertanyakan Kewenangan Hakim Usai Divonis Perjara di Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
ULAH Riza Chalid Cs Rugikan Negara Rp285 Tiliun, Kejagung: 9 Tersangka Tata Kelola Minyak Pertamina |
![]() |
---|
AWAL MULA Kasus Proyek Jalan di Sumut Terendus KPK Hingga OTT dan 5 Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Menantu Jokowi Bakal Diperiksa KPK: Telusuri Aliran Uang Korupsi Anak Buah Bobby Nasution di Sumut |
![]() |
---|
MENAG Nasaruddin Umar Jamin Tak Ada Korupsi Kuota Haji 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.