Kasus Korupsi
Hasil SYL Memeras Anak Buah Setara Gaji Setahun 1.090 Buruh di Kota Jambi
KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Pada pertemuan itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan KPK sedang mengusut pengadaan sapi yang dilakukan oleh Kementan.
“Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi,” papar Kasdi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Antisipasi itu, lanjut Kasdi, dilakukan dengan menyiapkan uang dari patungan Direktorat di Kementan.
Uang ini dikumpulkan untuk Firli. “Setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,” ungkap Kasdi.
Kepada Hakim, Kasdi menyebut Hatta bakal menyerahkan uang Rp 800 juta untuk keperluan Firli Bahuri melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
“Itu akan disampaikan kepada Pak Filri melalui Kapolrestabes Semarang,” ucap Kasdi.
Namun mantan Sekjen Kementan ini tidak tahu apa alasan uang untuk Firli itu disampaikan melalui Kapolrestabes Semarang.
Dia juga tidak tahu secara pasti apakah Hatta sudah serahkan uang tersebut atau belum.
“Apakah untuk kepentingan Kombes atau kepentingan?” tanya Hakim.
“Info yang saya terima untuk kepentingan Pak Firli,” jawab kasdi.
“Uang itu sudah diserahkan?” timpal Hakim mengkonfirmasi.
“Saya tidak tahu Pak. Pak Hatta yang menyampaikan,” kata Kasdi.
SYL dan anak buahnya didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Ngaku Terima Honor Rp 800 Juta, Dampingi Proses di KPK
Baca juga: Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai
TOM LEMBONG Pertanyakan Kewenangan Hakim Usai Divonis Perjara di Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
ULAH Riza Chalid Cs Rugikan Negara Rp285 Tiliun, Kejagung: 9 Tersangka Tata Kelola Minyak Pertamina |
![]() |
---|
AWAL MULA Kasus Proyek Jalan di Sumut Terendus KPK Hingga OTT dan 5 Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Menantu Jokowi Bakal Diperiksa KPK: Telusuri Aliran Uang Korupsi Anak Buah Bobby Nasution di Sumut |
![]() |
---|
MENAG Nasaruddin Umar Jamin Tak Ada Korupsi Kuota Haji 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.