Berita Nasional
Yasinta Moiwend, Perempuan Pejuang Hak Masyarakat Adat Papua Raih SK Trimurti Award 2025
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menganugerahkan S.K. Trimurti Award 2025 kepada Yasinta Moiwend, 60 tahun.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menganugerahkan S.K. Trimurti Award 2025 kepada Yasinta Moiwend, 60 tahun, perempuan dari Suku Marind-Anim, Papua Selatan.
Mama Yasinta dikenal gigih memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dalam mempertahankan tanah ulayatnya dari proyek-proyek yang mengancam kelestarian lingkungan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Merauke.
Penganugerahan ini berlangsung pada malam resepsi peringatan 31 tahun AJI, bertema “Menjaga Independensi di Era Represi, Ancaman PHK, dan Swasensor”. Dewan juri SK Trimurti Award 2025 terdiri dari RR Sri Agustini (Komisioner Komnas Perempuan Periode 2025–2030), Mutiara Ika Pratiwi (Ketua Umum Perempuan Mahardhika), dan Yuafriza (Ketua Satgas Anti Kekerasan Seksual AJI Indonesia).
Ketiga juri sepakat memilih Yasinta Moiwend setelah menelaah usulan, menelusuri rekam jejak, memeriksa sepak terjang di jaringan aktivisme, publikasi, dampak gerakan, serta keberlanjutannya.
Mereka menilai Mama Yasinta memiliki keberanian, integritas, dan komitmen tinggi dalam membela keadilan bagi masyarakat adat di tengah kesewenang-wenangan proyek pembangunan yang merusak lingkungan.
Mama Yasinta bersuara lantang tidak hanya melalui aksi-aksi lapangan, tetapi juga dalam forum publik dan advokasi di kantor-kantor pemerintahan.
Bersama warga terdampak, ia melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan PBB Bidang HAM (OHCHR), Komnas Perempuan, dan Komnas HAM.
Komnas HAM bahkan menurunkan tim investigasi dan menemukan indikasi pelanggaran HAM dari proyek yang berpotensi mengubah jutaan hektare hutan menjadi lumbung pangan.
Suara Mama Yasinta juga terekam dalam dokumenter “Dilema Food Estate”. Kesaksiannya menggambarkan bahwa proyek food estate yang diklaim pemerintah sebagai solusi ketahanan pangan justru memicu kerusakan ekosistem, perampasan tanah adat, dan pemiskinan struktural masyarakat lokal, terutama perempuan.
Perjuangan ini tidak mudah. Mama Yasinta berulang kali mendapat ancaman maupun iming-iming agar menghentikan langkahnya, namun ia tetap teguh mempertahankan tanah ulayat yang dianggap sebagai “ibu” bagi Suku Marind.
“Latar belakang dan profil Mama Yasinta sangat kuat sebagai pejuang akar rumput. Dengan segala risiko keamanan dan ancaman berlapis di tengah demokrasi yang semakin menyempit, ia tetap konsisten membela hak-hak masyarakat adat,” ujar Mutiara Ika Pratiwi.
Ika menambahkan, identitas Mama Yasinta sebagai perempuan, masyarakat adat, dan warga Papua membuat perjuangannya penuh tantangan. “Di Merauke, di mana tanah adat diperlakukan sebagai ‘tanah kosong’ untuk ekspansi ekonomi, Mama Yasinta menjadi suara kuat melawan krisis tiga dimensi: ekosida, etnosida, dan genosida,” ucapnya.
Ekosida merujuk pada kerusakan ekologis akibat deforestasi masif, pengeringan lahan, dan gangguan sistem sungai yang mengancam kebun sagu, lahan berburu, dan tanaman obat. Etnosida terjadi ketika hilangnya hutan membuat identitas dan spiritualitas masyarakat pun lenyap. Sementara genosida mencerminkan kekerasan sistemik yang dialami penduduk Papua selama puluhan tahun, termasuk pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, pengusiran paksa, dan dominasi militer.
Senada, RR Sri Agustini menilai, Mama Yasinta tidak hanya menyuarakan dampak eksploitasi lingkungan dari akar rumput, tetapi juga mendorong perubahan yang berdampak luas, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Yuafriza menegaskan, penghargaan SK Trimurti Award merupakan pengakuan atas keberanian dan komitmen Mama Yasinta. “Ia menjadi simbol harapan, ketahanan, dan kearifan lokal yang menginspirasi banyak orang untuk berani membela apa yang diyakini benar,” ujarnya.
Baca juga: Kisah Safwan Ashari, Jurnalis Tribun Sorong yang Raih Udin Award 2025
Mengenal Yurike Sanger, Istri ke-7 Presiden Soekarno yang Baru Saja Meninggal Dunia di AS |
![]() |
---|
Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR dan Pemerintah Sepakat |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Benarkah Terkait Piutang Negara? |
![]() |
---|
Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih Jadi Hakim Agung, DPR RI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.