Berita Jambi
Pemprov Jambi Sudah Siapkan Pos Pandu dan Intens Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat
Pihak Provinsi Jambi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, terkait angkutan sungai termasuk terkait kewenangan pos pandu
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Provinsi Jambi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, terkait angkutan sungai termasuk terkait kewenangan pos pandu. Selasa (18/6/2024)
Sebagai antisipasi dan tindak lanjut dari rapat sebelum nya, saat ini pihak Provinsi tengah membangun beberapa pos pantau di perairan sungai batanghari.
Hal tersebut guna mengantisipasi kembali terulangnya insiden kapal tongkang menabrak jembatan di sepanjangan sungai Batanghari.
“Saat ini kita tengah membangun beberapa pos pantau, tentunya kita juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah pusat terkait pelaksanaan dan kewenangannya, “ ujar Karo SDA Provinsi Jambi Johansyah.
Lanjutnya, dimana pos pantau sendiri nantinya berguna sebagai pemantau lalulintas sungai terutama bagi tongkang tongkang yang akan melintas di sungai batanghari.
Kemudian, selain pemantau juga nanti di setiap pos akan di siapkan asis dan tugboat. Yang digunakan untuk membantu tongkang ketika ingin mintas di bawah jembatan.
“Asis dan Tugboat tadilah yang yang akan me gawal tongkang, sehingga insidrn dapat di antisilasi. Dan itu sudah berjalan, “ tandasnya. (usn)
Baca juga: Tongkang Batubara Melintas Sungai Batanghari Harus Kantongi Izin Kementerian, Begini Kata BWSS
Baca juga: Kata Dirjen Kebudayaan Soal Stockpile Batubara di KCBN Muara Jambi, Hilmar Farid: Ranahnya Pemda
Polisi di Jambi Jadi Korban Begal di Bungo, Motor dan HP Dibawa Kabur 4 Begal |
![]() |
---|
Daftar Sekolah di Jambi Penerima Dana BOS Lebih dari Rp1 Miliar di 2025 |
![]() |
---|
Simpang Mayang Ujung Jambi Macet, Diduga Akibat Truk Rusak |
![]() |
---|
Kampung Rawasari Kota Jambi Terima Penghargaan Kampung Bebas Narkoba |
![]() |
---|
4 Komplotan Pemeras Sopir di Selincah Jambi Ditangkap, Minta Rp300 Ribu Jika Ingin Lewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.