Berita Jambi
Kata Dirjen Kebudayaan Soal Stockpile Batubara di KCBN Muara Jambi, Hilmar Farid: Ranahnya Pemda
12 perusahaan stockpile masuk ke dalam 3.981 hektare Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi atau berada di dalam zona penyangga.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Stockpile batubara di kawasan KCBN Muara Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 12 perusahaan stockpile masuk ke dalam 3.981 hektare Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi atau berada di dalam zona penyangga.
Perusahaan yang masuk ke dalam zona penyangga itu mayoritas bergerak disektor penampungan CPO, cangkang sawit, batubara dan pelabuhan.
Lokasinya berada di tepian aliran Sungai Batanghari yang secara administratif berada di Kecamatan Maro Sebo dan Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Menanggapi itu, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid mengatakan telah menjalin komunikasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dibeberapa kali pertemuan.
“Cuma ini ranahnya pemerintah daerah, jadi kita hanya bisa menyampaikan ketentuan yang ada dikita, seperti zona penyangga apa yang dimungkinkan dan seterusnya,” kata Hilmar, baru-baru ini.
Di dalam zona penyangga yang memiliki luas 2.599,3 hektare itu tentu bukan hanya persoalan stockpile batu bara saja melainkan semua kegiatan yang tidak mengganggu intergritas dan keutuhan dari Cagar Budaya itu, jadi bukan soal industri tertentu.
Baca juga: Tim Arkeolog Temukan Arang dari Abad ke-6 Masehi di Situs KCBN Muara Jambi
Baca juga: Terungkap Cara Kakek 61 Tahuh Bunuh dan Setubuhi GH di Bekasi, Simpan Mayat di Lubang Pompa Air
“Informasi mengenai itu sudah cukup jauh kita berikan jadi berharap semua bisa sinkron pada waktunya. Di sisi lain kita tahu, ada kebutuhan-kebutuhan yang memang susah dihindari seperti pembangunan jalan dan seterusnya tapi sejauh ini koordinasi dengan berbagai pihak, cukup baik,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jambi, Abdul Haviz tak menyangkal bahwa keberadaan stockpile itu sangat menganggu aktivitas kunjungan wisatawan. Di mana konsep pariwisata KCBN Muara Jambi saat ini mengusung konsep hijau.
“Sementara kalau kita lihat di seberang desa itu ada stockpile atau ‘candi hitam’ warga menyebutnya,” katanya.
Ahok sapaan akrabnya menyebut sejauh ini, sudah ada diskusi baik antara pihak dunia usaha dan pemerintah daerah terkait hal ini.
“Izin stockpile ini kalau saya mendengar kabar sudah tidak diperpanjang lagi, nah ini jadi pemikiran kita sekarang, tentu ketika stockpile ini dipindahkan, lahan bekas stockpile ini mau diapakan. Ini perlu konsep yang matang untuk tindak lanjut ke depannya,” ucapnya.
Sebagai informasi, bahwa upaya perlindungan dengan menentukan batas-batas keruangan sebagai bentuk pengendalian terhadap pemanfaatan ruang di lingkungan Cagar Budaya telah diatur melalui Keputusan Mendikbudristek nomor 135/M/2023 tentang Sistem Zonasi KCBN Muara Jambi. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tim Arkeolog Temukan Arang dari Abad ke-6 Masehi di Situs KCBN Muara Jambi
Baca juga: Promo JSM Alfamart Terbaru 7 - 9 Juni 2024: Beli Minyak Goreng Murah Bayar Pakai Ovo
Baca juga: Terungkap Cara Kakek 61 Tahuh Bunuh dan Setubuhi GH di Bekasi, Simpan Mayat di Lubang Pompa Air
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 57 Kurikulum 2013: Planet Dalam dan Planet Luar |
![]() |
---|
Tim Arkeolog Temukan Arang dari Abad ke-6 Masehi di Situs KCBN Muara Jambi |
![]() |
---|
Terungkap Cara Kakek 61 Tahuh Bunuh dan Setubuhi GH di Bekasi, Simpan Mayat di Lubang Pompa Air |
![]() |
---|
Viral Cucu Bunuh Nenek Gegara Utang Rp7 Juta, Ajak Pacar saat Eksekusi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.